Ketua DPRD NTB Resmi Laporkan Fihiruddin ke Polda

MATARAM,KabaroposisiNTB.Com__Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) resmi melaporkan Direktur Logis Fihiruddin ke Polda NTB. 

"Iya sudah dilaporkan," ujar Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda saat dikonfirmasi via telfon pada, Selasa 18 Oktober 2022 di Mataram. 

Laporan itu terang Isvie, dilakukan pada Senin 17 Agustus 2022 malam. Karena tidak ditanggapi permintaan klarifikasi lewat somasi yang dikirimkan oleh DPRD NTB pada, Jumat 14 Oktober 2022. 

Namun hingga waktu yang sudah diberikan tersebut, sehingga pihaknya melaporkan Fihir ke Polda NTB. 

"Kan kita sudah kasi waktu 2x24 jam somasinya untuk dijawab, kan tidak ada (tidak direspon). Sehingga keputusan pimpinan fraksi DPRD untuk segera melaporkan," ujarnya. 

Sesungguhnya permintaan klarifikasi tersebut adalah demi persahabatan dan kebaikan. Tapi kan dia tidak lakukan malah dia berbicara di media online. Yah sama-sama menghargai lah. Ini adalah upaya DPRD untuk menjaga lembaga DPRD," sambungnya. 

Srikandi dewan ini menegaskan, laporan itu atas dasar perintah dan desakan seluruh anggota dan pimpinan DPRD NTB. 

Ditanya lebih lanjut, apakah laporan itu hanya untuk menjerat terduga penyebar hoax, atau jika terduga penyebar hoax tersebut meminta maaf apakah akan dimaafkan. Isvie menegaskan akan kembalikan ke DPRD NTB. 

"Tidak ada hak saya untuk memutuskan soal itu. Kita ingin Fihir itu membuktikan ucapannya. Katanya itu ada fakta. Katanya laporan (ada oknum anggota DPRD NTB terciduk) itu fakta," paparnya.

Dikonfirmasi, Kapolda NTB lewat Kabid Humas Kombes Pol Artanto membenarkan adanya laporan tersebut.

Laporan sudah diterima piket Polda dan sedang dipelajari oleh penyidik Krimsus," jelasnya.

Diketahui sebelumnya, Fihirudin memposting di salah satu grup whatsApp bahwa ia mendapat khabar adanya dugaan tiga anggota DPRD NTB yang terciduk pesta narkoba di Jakarta. 

Bunyi postingan Fihiridddin disalah satu Grup WA berbunyi, “Mohon penjelasan Bu ketua (DPRD NTB) ada kabar angin yg masuk ke saya kalau kemarin pada saat beberapa anggota DPRD prov kunker ke Jakarta, ada 3 orang diduga oknum anggota DPRD prov NTB keciduk memakai narkoba, dan di tebus 150 juta /orang. Sayangnya diduga oknum anghota ini 2 orang itu dari partai beraazas nasionalis religius dan 1 orang berasas nasionalis.

Spontan Ketua DPRD NTB menganggapnya sebagai fitnah dan kemudian Lembaga dewan NTB  melayangkan somasi terhadap Fihiruddin karena dianggap telah menyebarkan informasi yang bernada fitnah.

Somasi yang dilakukan Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rufaedah kepada Fihirudin dengan nomor surat 180/953/DPRD/2022 tertanggal 14 Oktober 2022 tersebut karena dianggap telah menyampaikan pertanyaan melalui grup WhatsApp terkait informasi dugaan tiga anggota DPRD NTB yang terciduk mengkonsumsi Narkoba saat melakukan kunjungan kerja di Jakarta.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Isvie mengatakan somasi tersebut dilakukan lantaran informasi terkait dugaan pesta narkoba  oleh beberapa oknum anggota DPRD NTB tersebut dianggap fitnah. Dan juga Fihirudin tidak memberikan data dan bukti terkait kebenaran informasi tersebut.” Kata Isvie.(ALFAISAL)

No comments

Powered by Blogger.