Aspirasi Dewan Hancur, Diduga Pihak DLH dan Kehutanan Ikut Terlibat Pemasangan Pagar diareal Hutan

FOTO: Ilustrasi Pagar Bronjong di Kawasan Hutan di Tonda.

BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Pagar Bronjong yang dipasang diareal hutan di batas desa Tonda dan kabupaten Dompu,  yang merupakan aspirasi dari Salah satu anggota DPRD kabupaten Bima ditahun 2022 dinilai sia sia. Pasalnya, saat ini pagar itu telah dipindahkan ke areal pertanahan masyarakat tepatnya di So Kopa. 

Berdasarkan informasi yang didapat media ini, sebelumnya pekerjaan pagar itu dilaksanakan secara swadaya masyarakat setempat. Padahal, itu dari anggaran negara melalui aspirasi dewan yang bernilai ratusan juta bahkan papan informasi tak ada di lokasi pekerjaan saat itu. 

Lebih lanjut, yang namanya enggan dikorankan menceritakan pemasangan awal itu dilakukan melalui swadaya saat itu. 

"Anehnya, saat ini pagar itu telah dihancurkan dan menimbulkan keresahan masyarakat desa Tonda. Disisi lain, menjadi pertanyaan kenapa pihak dinas kehutanan dan DLH menyetujui lokasi dipasang pagar itu," terang Sebut saja Ahmad. 

Pendiri dan pembina LSM BCW Usrah meminta pihak Inspektorat kabupaten Bima melakukan pemeriksaan atas hal ini. Selain itu, pihak DLH dan Kehutanan agar segera turun memeriksa hal ini.

Sementara itu, Kades Arif Fahmi S.Pt membenarkan pagar itu telah dilepas dan dipasang dibatas tanah masyarakat. 

''Dirinya tak memberani mempertahankan pagar itu. Pasalnya, sebelumnya itu diareal hutan, makanya selaku kades dirinya telah memerintahkan aparaturnya untuk mengecek hal itu," tegas kades baru di Tonda. 

Hingga berita ini diturunkan, pihak DLH dan DPRD pemilik aspirasi tersebut belum mampu dikonfirmasi atas hal ini.(ILYAS)

No comments

Powered by Blogger.