Grebek Judi Sabung ayam di Desa Renda, Personil Polsek Belo musnahkan alat peraga judi di Tempat

FOTO: Pengerebekan Judi Sabung Ayam di Belo.

BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Regu Piket SPKT Polsek Belo, Polres Bima, Polda NTB, berhasil menggerebek dan membubarkan para pelaku Judi Sabung ayam di Desa Renda Kecamatan Belo Kabupaten Bima Kamis 03/11/22 Sekira Pukul  16.00.Wita.

Penggerebekan aksi judi Sabung ayam itu dipimpin oleh KA SPKT 1 Aipda Yamin dan dikendalikan langsung oleh Kapolsek Belo Iptu Ilham.

Mengutip kasi humas Iptu Adib Widayaka Aksi Judi Sabung ayam tersebut digrebek berawal adanya informasi dari masyarakat sekitar yang merasa sangat resah dengan ulah para pelaku judi sabung ayam yang acap kali melakukan judi di Desa Tersebut.

Personil Polsek Belo yang dipimpin KA. SPKT 1 Aipda Yamin yang mendapat informasi itu langsung bergegas menuju TKP.

"Sesampainya di TKP petugas Langsung melakukan Upaya Hukum" Terangnya.

Namun kedatangan petugas diketahui oleh para pelaku dan para pelaku mengambil langkah seribu atau Lari kocar kacir.

Dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil menyita Alat peraga judi sabung ayam yang langsung dibakar ditempat.

Selain itu, petugas juga menghimbau kepada masyarakat sekitar agar tidak lagi melakukan Aksi judi sabung ayam Apabila masih saja, Pihak kepolisian akan mengambil langkah tegas Sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

Pasca penggerebekan itu situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Belo terpantau Aman Tutup Adib.(RED)

No comments

Powered by Blogger.