Jagung Anjlok, ARPM Tuding Perusahan di Madapangga Mafia Harga Serta Pemda Tutup Mata

BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Akibat harga jagung Anjlok saat ini, sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan diri dari Aliansi Rakyat Petani Madapangga Menggugat (ARPM) menyebar selebaran dan mengajak masyarakat untuk mengugat dua perusahaan besar yang ada dan pemerintah dinilai tutup mata atas hal ini. Melalui orasinya di beberapa desa, ARPM  menuding perusahaan jagung yang ada di wilayah Kecamatan Madapangga adalah "mafia" serta tukang monopoli harga. 

Bagaimana tidak, harga jual jagung sangat tidak sesuai dengan harga pupuk dan obat- obatan yang dibeli oleh masyarakat petani, Khususnya masyarakat yang ada di Kecamatan Madapangga dan umumnya di Kabupaten Bima. 

Ironisnya lagi, sekarang harga bibit jagung sudah "selangit" dengan kisaran sampai 2- 3 juta lebih per dus. Sementara hasil para petani dibeli oleh perusahaan dengan harga yang cukup rendah dengan kisaran Rp 3. 300- 3. 400 ribu per kg dari harga sebelumnya yang mencapai Rp 4.500 per Kg. 

"Saya tegaskan, harga saat ini yang sangat meresahkan petani dan dinilai sangat mencekik para petani jagung," teriak Jendlap, Mahfud HMT, dalam orasi di pertigaan Cabang Dena, kecamatan setempat, pada Rabu (17/11/2022) sore hari.

Menurutnya, hal yang menjadi bukti bahwa dengan adanya gudang jagung yang beroperasi di Madapangga, sudah jelas tidak bisa memberikan kesejahteraan bagi petani jagung. Kami menduga bahwa perusahaan yang ada di Madapangga adalah Mafia serta tukang monopoli harga. Masa harga jagung dari petani dibeli dengan harga Rp 3 ribu per Kg oleh perusahan,"tukasnya.

Untuk itu, kita meminta pada perusahaan jagung yang beroperasi di wilayah Madapangga, agar menaikan harga jagung mulai dari harga Rp 4.200 sampai dengan harga Rp 5.000 Ribu per Kg. Pemkab Bima bisa mengakomodir kebutuhan para petani jagung seperti bibit serta obat- obatan,"pintanya.

Jika keberadaan semua perusahaan jagung di wilayah Madapangga, tidak memberikan Fitback terhadap kesejahteraan bagi para petani, agar mengangkat kaki dari Madapangga. "Silahkan angkat kaki dari wilayah kami, kalau  tidak memberikan kesejahteraan bagi para petani. Karena kita tidak butuh perusahaan yang mau mencari untungnya sendiri ketimbang masyarakatnya,"pungkasnya. 

Aksi penyampaian orasi dan pembagian selebaran tersebut berlangsung aman dan terkendali serta ARPM tidak melakukan anarkis dan berakhir sebelum magrib.

Besoknya Kamis (18/11), ARPM menyampaikan ke pihak Muspika kecamatan terkait hal itu. Meraka meminta Bupati dan Wakil Bupati Bima serta 45 DPRD kabupaten Bima untuk memikirkan hal ini. (RED)

No comments

Powered by Blogger.