LP. K-P-K NTB : Dukung KPK Secepatnya Merilis Nama Tersangka Kasus Korupsi Relokasi Banjir Kota Bima

KOTA BIMA, KabaroposisiNTB.Com-- Lembaga Swadaya Masyarakat Yaitu LSM LP.K-P-K NTB ( Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah Dan Keadilan ). Melalui Sekretaris Jendral M.Rizal Mengutarakan Pandangan nya bahwa Kami mendukung penuh langkah dan kinerja profesional Lembaga Anti Rasuah yang dimana sudah bekerja dengan mekanisme dan regulasi yang Akuntabel dan transparan. Hal ini disampaikan pada media ini, Kamis (10/11). 
Lanjutnya, Hari ini kondisi sosial dan preseden buruk terkait keadaan pemerintah kota Bima. Saat ini tiada lain diduga terlibatnya sejumlah pejabat, keluarga dan kolega walikota Bima santer dibicarakan sampai tingkat pusat. 

"Ditambahkannya lagi, buruknya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan hari ini dugaan kasus Mega korupsi Program Rumah Relokasi Banjir Tahun Anggaran 2018 dengan Pagu Anggaran 116 Miliar, Kasus yang Merugikan Anggaran Negara ini wajib kita kawal dan Monitor terus," kata M Rizal. 

Kami bangga dan puas kinerja profesionalisme Lembaga Negara kita sudah semestinya kita dukung total bersama dengan semua elemen masyarakat , Artinya KPK Perhatian dengan kondisi daerah Kita" Ungkapnya. 

Dan Harapan nya Kami Sebagai Aktivis Sosial Dan Pegiat Anti Korupsi,  Untuk Ketua KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) M.Firly Bahuri Sebagai Pucuk Pimpinan tertinggi harus menorehkan tinta sejarah di NTB Khusus Dikota Bima. 

Warga Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang menjadi korban banjir pada 2016 lalu, masih enggan menempati rumah di kompleks relokasi. Akibatnya, banyak rumah di perumahan relokasi itu yang terbengkalai dan dipenuhi semak belukar.

Diketahui, peristiwa banjir bandang telah merusak rumah warga di Kota Bima pada Desember 2016. Tiga tahun pascabanjir bandang tersebut, warga yang menjadi korban mulai menata kehidupannya di kompleks relokasi. Namun, tidak sedikit yang masih bertahan di rumah dan permukiman lama. Sebab, rumah relokasi bantuan pemerintah yang dibuat dengan model 36 itu tidak dilengkapi dengan fasilitas yang memadai.

Ada beberapa perumahan untuk relokasi para korban banjir. Yakni, perumahan di Kelurahan Jatibaru dan lingkungan Oi Fo'o. Ada juga rumah relokasi yang dibangun di masing-masing lahan warga.

Untuk hunian di Kelurahan Jatibaru telah dibangun sebanyak 68 rumah, di Kelurahan Oi Fo'o sebanyak 673 rumah yang tersebar di dua titik, dan rumah relokasi yang dibangun secara mandiri di masing-masing lahan warga sebanyak 284 unit rumah.

Namun, sejak selesai dibangun pada tahun 2017, perumahan yang menelan anggaran ratusan miliar itu masih tampak sepi penghuni. Sejumlah korban banjir hingga kini belum bersedia menempati rumah relokasi ini lantaran jauh dari perkotaan serta tak ada fasilitas air bersih. dikuti dari Kompas.com (RED).

No comments

Powered by Blogger.