M Rayendra: Berkas Kasus Desi Novita Irmawati Lengkap

KOTA BIMA, KabaroposisiNTB. Com--- Kasus  kematian Desi Novita Irmawati, gadis yang ditemukan meninggal di Kos 3 In One Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda Kota Bima, pada Minggu 19 Desember 2021 lalu yang disorot pihak keluarga di beberapa media baru-baru ini, Kapolres Kota Bima Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra memberikan penjelasan. 

Ia mengungkapkan bahwa proses dan tahapan dari penyelidikan hingga penyidikan telah selesai dilaksanakan pihaknya, " ungkap M Rayendra, Rabu (30/11).  

BACA JUGA : Keluarga Almarhum Desi Minta Kapolda NTB dan Kapolres Kota dicopot. 

" Setelah sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya telah melimpahkan kasus kematian Desy Novita pada Kejaksaan, " ujarnya. 

Lebih lanjut, Kasat Reskrim memaparkan, setelah di kembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) penyidik Sat Reskirm telah melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa dan setelah dilengkapi berkasnya, pun semuanya sudah dikirim kembali ke jaksa yang sekarang ini 3 berkas sudah di P21 sedangkan 1 berkas masih diteliti oleh jaksa.

Ditambahkan Rayendra, bahwa tidak proses kasus almarhuma (Desi Novita Sari) yang dihentikan oleh pihaknya atau tidak serius dalam penanganan kasus tersebut.

"Seluruh berkas yang diminta dilengkapi Jaksa, telah dilengkapi dan telah dikembalikan ke JPU,"tegasnya.(RED)

No comments

Powered by Blogger.