Ebit Ingatkan Panwaslu Kecamatan Jangan Berargumen Sembarangan

Keterangan Foto: Saat Bawaslu Memberikan Himbauan kepada Panwaslu Kecamatan

Kabupaten BIMA, KabaroposisiNTB. COM___Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah, SH, menegaskan, anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan untuk tidak sembarang mengeluarkan argumentasi tanpa dilandasi regulasi, karena statement Pengawas Pemilu menjadi konsumsi publik.

Saat memimpin rapat evalusi pengawasan Tahapan Pemilu di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bima, Senin (30/1), Ebit, sapaan Abddulah, mengingatkan kepada Ketua Panwaslu Kecamatan untuk meningkatkan lagi Pemahan yang berkaitan dengan regulasi Pemilu, mengingat tahapan di tahun 2023 ini banyak yang beririsan. “Jangan sampai kita lebih tahu dari yang diawasi,” tegasnya. 

Menurut ebit, dari pengalaman Pemilu dan Pilkada sebelumnya banyak masalah yang muncul pada tahapan Pemuktahiran data, dan besar kemungkinan akan terjadi di pemilu saat ini.  ”Kita jangan hanya melirik pelanggaran yang memuat unsur pidananya namun juga penting kita fokus pada pelanggaran ademistrasi dan kode etik’’ tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama Koordinator Divisi Sumbmer Daya Manusia Organisasi Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kabuupaten Bima, Damrah, M.Pd menyampaikan apresiasi terhadap hasil pengawasan tahapan Pembetukan lembaga ad-hoc Panitia Pemungutan Suara (PPS)” kami apresisasi terhadap pelaksanaan pengawasan yanmg dilakukan rekan-rekan mengingat banyak nama calon PPS yang diduga bermasalah telah kami rekomendasikan, walaupun pada tindaklanjutnya KPU masih menetapkan sebagaian nama-nama yang kita rekomen menjadi anggota PPS” sentilnya.(RED) 

No comments

Powered by Blogger.