Setelah ditetapkan Tersangka, Pengawas Pelaku KDRT ditahan

Kabupaten BIMA, KabaroposisiNTB. COM__ Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga mencoreng pendidikan wilayah kecamatan Madapangga yakni UY (57) selalu pengawas di Kuptd setempat, terhadap SA (45) selaku kepala sekolah (kaek) resmi ditahan bahkan telah dilimpahkan ke Polres Bima, Demikian disampaikan IPDA Kader, Sabtu (28/1) 

Kata dia, setelah dilakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap UY (57) atas pelaporan istrinya SA (45) sejak kamis (26/1) kemarin dan unsur-unsur telah memenuhi makanya pelaku ditahan, " ungkap Kader. 

BACA JUGA: Kader: Oknum Pengawas Pelaku KDRT, Resmi Akan Ditahan. 

"Saat ini, lanjut Kader, pelaku telah dititipkan sebagai (tahanan) di Polres Bima untuk menunggu proses selanjutannya, " Jelas Kapolsek. 

Hingga berita ini diturunkan, pelaku KDRT telah dibawa ke polres Bima.(RED) 

No comments

Powered by Blogger.