Beredar di medsos foto seorang Perempuan melarikan diri karena tak mampu bayar hutang

Foto : Pelaku Penipuan. 

Kabupaten BIMA, KabaroposisiNTB. COM___Hutang adalah salah satu cara terakhir dalam menangani personal ekonomi pribadi bahkan keluarga dan itu wajib hukumnya untuk di bayarkan. Berbeda dengan FITRIANI 22 tahun yang masih duduk di bangku perkuliahan semester ahir Asal Dusun Kalate, Desa Samili, Kecamatan, Woha, Kabupaten Bima. berhutang tapi tidak mau bayar dan memilih melarikan diri. 

Pasalnya kejadian tersebut diposting  oleh salah satu korbannya  lewat Facebook Inces Lulu pada Kamis 23 Februari 2023, bahwa saudari fitriani telah melarikan diri dari rumahnya di ketahui lewat temannya, kemudian  korbanpun mendatangi  keluarga pelaku sekitar 20:40 wita, sesampainya disana bukannya di sambut dengan baik tapi malah di cacimaki oleh keluarga pelaku tegas korban dalam tulisan nya di medsos Facebook. 

Tak hanya dari situ, salah satu korbannya, Uun 22 tahun asal Desa Donggo Bolo Kecamatan Woha, yang baru mengetahui  bahwa ia menjadi korban dari perbuatan Fitri, lewat Facebook, iapun mencoba hubungi fitriani lewat telpon biasa atau via whatsapp ternyata semuanya tidak aktif, padahal fitriani masih harus membayar tagihan kredit Emas selama empat kali sebesar 1,097.000/ minggu nya. 

Dalam pembicaraan nya dengan pihak Media fitriani telah mengambil 7 Gram emas dengan 10 kali pembayaran dan selama 6 kali pembayaran fitriani tidak pernah telat membayarnya, tetapi karena beredarnya foto pelaku yang melarikan diri saya langsung menghubungi nya ternyata sudah tidak aktif sama sekali, ntuk itu saya dengan semua korban akan meminta pertanggung jawaban dari pihak keluarga nya dan akan melaporkan kepada PEMDES SAMILI untuk di mintai klarifikasi terkait kejadian tersebut. 

Harapnya semoga pihak dari keluarga pelaku dapat di ajak kerja sama dengan kejadian tersebut karena ini sangat meresahkan pihak sekitar bukan hanya satu dua orang yang menjadi korban dari perbuatan fitriani tapi banyak bahkan di perkirakan keseluruhan uang yang di larikan oleh Fitriani
 Berjumlah Rp. 500,000,000,00 .  Jelasnya 

Dengan kejadian ini kita perlu mengambil hikmah dalam bertindak, agar tidak mudah percaya dengan kata-kata manis seseorang apa lgi mengenai personal uang dan perhiasan.(RAMADHAN) 

No comments

Powered by Blogger.