Unit Gakum Sat- Polairud Polres Bima Gagalkan Penyelundupan Terumbu Karang

Kabupaten BIMA, KabaroposisiNTB. COM___Satuan Polairud Kepolisian Resor Bima Polda NTB berhasil menggagalkan Penyelundupan terumbu karang yang akan di jual di luar Wilayah Kabupaten Bima Senin, 20/02/23 Sekira Pukul 09.30 Wita Pagi Kemarin.

Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka membenarkan Pihaknya telah mengamankan 1 Unit Mobil Truk yang memuat Terumbu Karang.

"Terumbu karang adlah ekosistem Laut yang dilindungi dan tidak bisa diperjualbelikan" Kata Kapolres sebagaimana diulas Adib.

Diamankannya Terumbu Karang tersebut berawal dari Informasi masyarakat Sekira Pukul 06.30 Wita Pagi Kemarin yang mengetahui adanya satu unit mobil truk dengan NO.POL DK 8928 PT Bertuliskan ARIA yang akan melintas di Depan Mapolres Bima.

Mendapat informasi tersebut Kasat Polairud AKP Ahmad memerintahkan Unit Gakum Sat Polairud untuk melakukan mencegat dan mengamankan Kendaraan tersebut.

Setelah satu setengah jam mengintai dan menunggu Akhirnya Sekira Pukul 08.30 Wita Mobil truk tersebut melintas di Depan Mapolres Bima, Unit Gakum Pun langsung melakukan upaya hukum dengan mencegat dan memeriksa Muatan Mobil itu.

Mobil tersebut memuat jagung sebanyak 3 Ton tujuannya untuk mengelabui petugas setelah dilakukan pemeriksaan Unit Gakum mendapati 50 Bok Berisikan Terumbu karang.

"Modus operandi para pelaku memuat jagung untuk mengelabui petugas" Jelasnya.

Setelah itu Supir yang berinisial  HM L/33  Warga Desa Kambilo Kecamatan Wawo dan Kondektur AS L/ 31 warga Desa Pesa Kecamatan Wawo Kabupaten Bima itu Bersama Sejumlah Barang Bukti Diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut.(RED) 

No comments

Powered by Blogger.