Zunaidin: Tak Ada Regulasi dan Mekanisme dilanggar Atas Pengangkatan Plt Korwil

Foto: Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima Zunaidin S. Sos, MM. 

Kabupaten BIMA, KabaroposisiNTB. COM___Pengangkatan Korwil kecamatan Madapangga M. Said Ahmad tidak melanggar regulasi, karena jabatannya sekarang sebagai pengawas SD Kabupaten Bima yang tugas tambahan sebagai kepsek SMA Swasta di Wilayah Setempat. Selain itu beliau tidak bersertifikasi di Dinas Pendidikan Kabupaten Bima. Demikian disampaikan kepala Dinas Zunaidin S. SoS, MM, Jum'at (24/2) . 

"Beda dengan Korwil yang bersertifikasi di jajaran dinas pendidikan harus memiliki STTPP (Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan) dari LPPKSPS (Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas) karena regulasi pembayaran Sertifikasi pengawas tugas tambahan sebagai Korwil di Sim Tendik (Sistim Tenaga Pendidik) harus ada sertifikat pengawas baru bisa dibayarkan sertifikasinya, " ujar Zunaidin. 

Lanjut Zunaidin, itu yang dimaksud salah satu pengawas di Madapangga bukan menghambat M Said Ahmad untuk jadi Korwil karena jelas dia beda seperti yang dijelaskan diatas. 

Kata dia, adanya keluhan salah satu pengawas di wilayah pendidikan kecamatan Madapangga seperti dilansir media ini sebelumnya. Semua pelantikan para Korwil kemarin,  Kamis (23/2) itu semua sesuai mekanisme, " tegas kadis Dikbudpora. 

Kalaupun M Said Ahmad, dia mendapatkan sertifikasi dari SMAN serta dia mengajar tambahan di salah satu SDN setempat. Jadi tanpa STTPP dan LPPKSPS dia bisa jadi Korwil, " imbuh Kadis Dikbudpora. 

BACA JUGA: Pelantikan Korwil disorot, Mekanisme dan Regulasi diduga dilanggar Kadis Dikbudpora Kabupaten Bima. 

Mantan kadis Perhubungan dan Dukcapil ini, memaparkan dengan adanya Permen 40 tahun 2021 tentang penugasan guru, penetapan M.Said Ahmad selaku Korwil tak melanggar, " ucap Zunaidin. 

Disisi lain, Korwil yang diangkat ini pernah menjabat Kuptd beberapa tahun lalu. Jadi tak ada yang dilanggar dan mekanisme yang dilabrak itu sesuai, " Tegasnya. 

"Pengangkatan para Korwil juga sudah diberitahukan ke Ibu Bupati, " tutur Kandidat Kuat Sekda Kabupaten Bima.

Ditambahkan lagi, M Saleh S. Pd selaku pengawas Madapangga akan dipanggil Senin ini untuk membahas itu lebih lanjut," tuturnya.(MARLIN) 

No comments

Powered by Blogger.