ASN dan Seorang Kades Dipanggil Panwascam Bolo, Diduga Melanggar Netralitas Pemilu
BIMA, KABAROPOSISINTB. COM_ Dalam pengawasan panwascam Bolo dalam tahapan kampanye pasangan calon Bupati Dan Wakil Bupati Bima tahun 2024 nomor urut 02 Muhammad Putera Feriyandi dan Hj.Rostiati, Minggu (17/11) di Kecamatan Bolo. Dari rute kampanye dimulai dari Dusun Muku, Desa Sanolo, Kecamatan Bolo sejak pukul 10.00 wita.
Ketua Panwascam Bolo, Arizal, M.Pd menyampaikan dalam pengawasan tahapan kampanye tersebut untuk mewujudkan pilkada Kabupaten Bima tahun 2024 yang bersih dan damai,
Ia melanjutkan, dalam pengawasan kampanye paslon nomor urut 02 itu panwascam bolo sudah mengantongi beberapan nama pihak-pihak yang dilarang terlibat dalam kegiatan kampanye. Nama-nama tersebut mencakup salah satu kades dan 8 orang ASN di kecamatan bolo.
“Kami akan terus berusaha untuk melakukan pengawasan dalam pilkada ini secara profesional sesuai ketentuan dan kewenangan kami di panwascam bolo” katanya.
Kata Rizal juga, berdasarkan hasil pengawasan itu kami sudah mengantongi nama-nama pihak yang dilarang dan akan segera melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan,” lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap nama pihak yang dilarang terlibat dalam tahapan kampanye pilkada tahun 2024.
“Benar, kami akan melakukan pemanggilan terhadap nama-nama itu dalam waktu dekat ini untuk ditindak lanjut,” tegasnya melalui media ini.
Ia melanjutkan, nama-nama itu merupakan ASN yang berada di wilayah kecamatan bolo dan diduga merupakan pegawai dalam lingkup Pemerintahan, Pendidkan dan Kesehatan di Kabupaten Bima.(RED)
No comments