Pihak Polres Gandeng Polsek Tambora Bersama Unit KPH,Amankan Satu Truck Muat Kayu Illegal



Bima,Kabaroposisi--Jajaran Polres Bima,Polsek Tambora bersama Unit KPH Bima memantau lokasi peladangan liar dengan menggunakan satu unit truck.
Alhasil dari pantaun mereka tersebut ditemukan kayu yg berasal dari Wilayah Tambora pada Hari Sabtu, (20/7/19), sekitar pukul 20.00 wita di wilayah Desa Panda/Batas Kota.

Kapolsek Tambora IPDA Nurdin mengungkapkan kayu yang diamankan merupakan jenis Rimba Campuran diantaranya Kayu Kabaho Kafa, Lende dan Monggo," Ujarnya.





Sambungnya,kayu tersebut dimiliki oleh Saudara. Rambo, pria 50 tahun,wiraswasta asal Desa Rasabou, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, dengan jumlah kurang lebih 13 kubik," Jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan Penanganan Hukum dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Bima, Unit Tipiter.(KO01)

No comments

Powered by Blogger.