APBD Kabupaten Dompu 2020 disetujui Serta disepakati Pihak Eksekutif dan Legislatif

Dompu,Kabaroposisi--Rapat Paripurna sidang DPRD Kabupaten Dompu,NTB, dengan Agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum dan Perioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Anggaran 2020 Senin, (12/8/19) di Ruang DPRD Kabupaten Dompu. Paripurna berlangsung dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Dompu Yuliadin, S.Sos. dan dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Dompu, Wakil Bupati Dompu, Arifuddin, SH, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, Staf Ahli Bupati Dompu, Asisten Lingkup Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, Asisten Lingkup Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, Kepala Bagian Lingkup Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, Pejabat Eselon III dan IV Lingkup Pemerintah

Wakil Bupati Dompu, Arifuddin, SH,dalam sambutannya mengajak segenap para tamu undangan serta seluruh hadirin yang hadir di acara dimaksud, untuk senantiasa bersyukur atas semua nikmat yang dianugerahkan oleh Allah SWT, karena dengan Rahmat dan Taufik darinya, kita semua dapat menghadiri agenda penting bagi masyarakat dan daerah, yaitu Agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA/PPAS APBD Tahun Anggaran 2020.

Dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2020, seraya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada semua pihak yang ada didaerah, yang turut berkontribusi dalam melancarkan proses pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2020.

Kata dia, dalam Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2020 antara Eksekutif dan Legislatif pada hakekatnya mempunyai tanggungjawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing ungkapnya

"Yaitu untuk mensukseskan program pembangunan di Kabupaten Dompu, khususnya keberhasilan program pembangunan di tahun anggaran 2020,"

Ia berharap agar APBD Tahun Anggaran 2020 mendatang dapat berjalan optimal, sehingga kepentingan rakyat dapat dilayani secara maksimal seperti yang diamanatkan dalam RPJMD, yang dimana pada tahun 2020 ditargetkan tingkat kemiskinan berada pada posisi 10,3 Persen,
Indeks Pembangunan Manusia menjadi 67,09 Poin, Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen, dan Tingkat Pengangguran terbuka menjadi 2,07 Persen.

Semoga Rancangan KUA-PPAS  APBD Kabupaten Dompu, Tahun Anggaran 2020 yang sudah disetujui dan disepakati akan dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten dompu ujarnya

Hasil Pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2020, Banggar Legislatif, yang di Wakili Oleh Anggota DPRD Kabupaten Dompu, dari Partai Bulan Bintang, Nadirah, SE.Akt, dalam sambutanya secara global Rancangan APBD Kabupaten Dompu, memiliki Postur sebagai berikut Pendapatan Daerah sebesar Rp. 986.277.368.905.00, dengan Pendapatan Asli Daerah Rp. 121.184.631.085.00, Dana Perimbangan Rp. 704.580.721.000,00, dan Pendapatan Lain-lain yang sah Rp. 160.512.011.820.00, dan Jumlah Belanja Daerah sebesar Rp. 986.277.363.905.00, dengan komponen belanja, Belanja Tidak Langsung Rp. 632.770.309.166.00, dan belanja langsung Rp. 353.507.054.738.00. Jelasnya

Semoga Rancangan KUA-PPAS  APBD Kabupaten Dompu, Tahun Anggaran 2020 yang sudah disetujui dan disepakati akan dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Dompu.

Dan dilanjutkan Penandatangan Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2020, dilaksanakan Wakil Bupati Dompu, Arifuddin, SH, mewakili Pemerintah Kabupaten Dompu, serta Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Yuliadin, S.Sos.(K002)

No comments

Powered by Blogger.