Pelaku Jambret Mampu diciduk Personil Subsektor Palibelo

Foto:Terduga Pelaku Jambret yang diamankan oleh Kasubsektor PALIBELO,panda senin 26 agustus 2019.
Bima,Kabaroposisi--Pelaku Jambret yang melakukan aksinya diwilayah hukum palibelo mampu diciduk anggota Pol subsektor setempat. Kejadiannya terjadi pada hari senin tanggal 26 Agustus 2019 Pkl 18.39 wita di jalan lintas Desa Belo,Kecamatan Palibelo,Kabupaten Bima,Provinsi NTB, telah terjadi tindak pidana curas (Jambret)  terhadap  korban  Nuraini perempuan,16 tahun, pelajar Rt 06 rw 03 Desa  Ragi Kec. Palibelo  yang di lakukan oleh terduga  Pelaku berinisial " L ",18 tahun,Pekerjaan tidak ada  ( putus sekolah)alamat desa Ntonggu kec. Palibelo  Kab.Bima.

Melalui Kasubbag IPTU Hanafi mengungkapkan kejadian berawal dari korban bersama saksi Anisa  berboncengan dengan sepeda motor hendak pergi ke Desa Belo tiba-tiba   datang pelaku dari arah belakang dengan menggunakan mobil pick up langsung memepet sepeda motor yang dikendarai korban dan saksi dan berhasil mengambil  / merampas hp milik korban, setelah mengambil hp tersebut pelaku lari ke arah desa Belo dan sampai di pertigaan  RM  sabar subur arus lalu lintas macet sehingga massa yang mengejarnya berhasil mendapatkan pelaku yang lari  masuk ke dalam  RM " sabar subur " dan hendak menghakimi pelaku.

Alhasilnya yang mendapat informasi tersebut personil Subsektor Palibelo yang dipimpin oleh Kasusektor IPDA SUMARDIN  berhasil mengevakuasi pelaku dan barang bukti berupa hp merk Samsung J 2 prime serta mobik pick up  langsung membawa ke Polres Bima untuk di lakukan  proses penyidikan.

Kapolres Bima AKBP BAGUS S. WIBOWO S. Ik melalui Kasubbag Humas IPTU HANAFI menghimbau dan mengingatkan kepada masyarakat, saat mengendarai sepeda motor agar  tidak memperlihatkan barang berharga seperti perhiasan emas,  HP dan barang lainnya karena memberi  peluang dan kesempatan   para pelaku kejahatan  untuk melakukan perbuatan pencurian  dengan kekerasan  ( Jambret) apalagi di tempat yang sepi.(koo1hum)

No comments

Powered by Blogger.