Ribuan Masyarakat Kabupaten Bima 2019 Ramai Ngurus SKCK

Bima,Kabaroposisi--Sejak tanggal 15 Juli sampai dengan tanggal 5 Agustus 2019 Kegiatan Pelayanan SKCK (Surat  Keterangan  Catatan  Kepolisian) Satuan  Intelkam Polres Bima,  Tiap hari puluhan bahkan ratusan pemohon  yang antrian mengajukan permohonan  untuk mendapatkan SKCK.

Pemohon tersebut datang dari berbagai Desa dan kecamatan dalam  Wilayah Hukum Polres Bima (Kecamatan Woha, Belo,Palibelo,Monta, Parado, Bolo,
Madapangga,Soromandi,Donggo, Sanggar dan  Kecamatan Tambora ).

Kapolres Bima AKBP Bagus S.Wibowo S.Ik melalui Kasat Intelkam Polres Bima IPTU Arif Hamid menjelaskan bahwa SKCK yang telah di keluakan terhitung mulai tanggal 15 Juli s/d 5 Agustus 2019  sebanyak 1.266. Lembaran SKCK untuk  1.266 orang pemohon dan dari jumlah tersebut berbagai keperluan dan  yang paling banyak adalah untuk keperluan kelengkapan administrasi Calon perangkat Desa (BPD).

Lanjutnya dengan  rincian keperluan persyaratan Administrasi  sebagai berikut
Perangkat Desa ( BPD) 952 lembar,Calon Kades 135 lembar,Melamar pekerjaan138 lembar,Masuk TNI  55 Lembar,Nikah 15  lembar,Melanjutkan study 14 lembar, Adopsi anak 2  lembar.

Kapolres Bima AKBP BAGUS S. WIBOWO S.ik melalui Kasubbag Humas menghimbau dan  berpesan kepada  masyarakat yang ingin mengajukan permohonan  untuk mendapatkan SKCK  agar melengkapi persyaratan sebagai berikut Foto copy KTP,Foto copy Kartu Keluarga,Foto copy ijazah terakhir / akte Kelahiran, Pas foto uk 4x6 latar belakang merah sebanyak 3 lembar,Rekomendasi Polsek setempat.

IPTU Hanafi menambahkan Perpanjangan SKCK Lama, Foto copy KTP,Pas foto uk 4x6 latar belakang merah sebanyak 2 lembar,Rekomendasi Polsek setempat.(KO01HUM)

No comments

Powered by Blogger.