Kabag Chandra: Klinik Pratama Milik Swasta, Tidak Ada Kerjasama Dengan Pemkab

foto: M.Chandra Kusuma M.Ap., Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Bima.
Bima,KABAROPOSISI.Com--Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Bima, mengatakan bahwa Klinik Pratama di Desa Talabiu Kecamatan Woha, yang ditunjuk untuk melaksanakan Rapid Tes Pribadi, sehingga bisa mendapatkan Keterangan Bebas Covid 19, adalah milik swasta yang tidak ada kaitanya dengan Pemerintah Kabupaten  Bima.

"Klinik itu milik swasta dan ditunjuk oleh Dikes Provinsi, untuk membantu warga yang ingin mendapatkan keterangan Bebas Covid-19,"ujar Chandra, menanggapi sinyalemen dari Junaidin H Ahmad (53) warga Tambe, Kecamatan Bolo saat mengambil keterangan bebas Covid beberapa waktu lalu.

Ia menuding, Pemkab Bima telah bekerjasama dengan Klinik tersebut, dan memungut biaya yang sangat memberatkan masyarakat jika hendak mendapatkan surat keterangan  bebas covid 19.

Dijelaskan Chandra, karena milik swasta maka mereka sendiri yang berhak menentukan biaya dan bukan Pemkab Bima.

Klinik itu, salah  satu yang ditunjuk oleh Dinas Kesehatan Provinsi yang melayani pemeriksaan covid-19,  dengan RDT bagi mereka yang melakukan perjalanan keluar daerah. 

Namanya swasta, kata Kabag Prokopim ini, dia beli sendiri RDTnya, alatnya, bayar jasa dan bayar pegawainya. Dalam hal ini, Pemkab tidak  menarik biaya.

"Sekali lagi swasta  urusan mereka.  Mereka ditunjuk karena Pemerintah tidak boleh melayani yang membayar karena saat ini kita dalam situasi KLB,"lanjut Chandra.

Kabag Chandra menegaskan, bahwa Pemerintahan Dinda-Dahlan tetap memprioritaskan kebutuhan masyarakat Kabupaten  Bima ditengah Pandemi Covid-19 ini.(KO.O1)

No comments

Powered by Blogger.