Usai Kepala Tengkorak, Pengusaha Asal Bertais Terima Teror Kain Kafan

foto: Saat Kain Kafan ditemukan di Depan Toko Pengusaha Bertais Kota Mataram.
Mataram,KABAROPOSISI.Com—Pengusaha  asal Bertais Berinisial HS nampaknya tidak bisa tidur nyenyak belakangan ini. Betapa tidak, jeda sepekan setelah menerima teror berupa kiriman mirip tengkorak kepala berlumuran cairan layaknya darah. 

"Kini kembali mendapat bingkisan yang isinya membuat penerima ketakutan. Karena sang pengusaha menerima paket bingkisan berisikan kain kafan. Seperti kejadian sebelumnya. Teror kain kafan ini juga diterima dari orang tak dikenal. Bingkisan kain kafan terbentang di depan toko milik pengusaha di Bertais," Kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa.

Dikatakannya, Pengusaha penerima kiriman bingkisan kain kafan langsung melapor ke kepolisian.  Laporan ini ditangani oleh Satreskrim Polresta Mataram," akurnya.

"Laporan sudah kita terima dari orang yang sama. Dia menerima paket kiriman lagi. Sekarang kain kafan yang dikirim ke tempat usaha yang bersangkutan,’’ ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Sabtu (20/06/2020). 

Kain kafan berwarna putih dan masih baru dibentangkan didepan toko. Diatasnya ditaburi bunga dan paku. Tentang pengirim kain kafan tersebut. Korban sempat melihat gerak-gerik orang mencurigakan di depan toko miliknya. Tapi ketika dihampiri. Pelaku langsung mengambil langkah seribu dan kabur. Korban hanya mengingat ciri-ciri pelaku. Yaitu datang menggunakan helm tertutup. ‘’ Hanya itu saja yang dilihat. Hanya memakai helm. Dihampiri tapi kabur,’’ bebernya. 

Berdasarkan kasus sebelumnya dan sekarang kembali terulang. Petugas meningkatkan atensinya untuk menangani kasus tersebut. Tindakan teror seperti itu menurut Kadek Adi bisa mengganggu kamtibmas masyarakat. Kepolisian berupaya menuntaskan tindakan teror itu. ‘’ Ini sudah tergolong teror. Karena bisa menggangu kamtibmas masyarakat. Jelas ini kita atensi,’’ katanya. 

Untuk mengungkap kasus ini. Kepolisian terus mendalami tindakan teror tersebut. Sejumlah pihak terus dimintakan keterangannya. Keterangan sudah didapatkan dari ojek online (ojol) yang mengirim bingkisan tengkorak. Kepolisian fokus kepada nomor kontak yang didapatkan dari pemesan ojol. ‘’ Kita masih fokus di sana sebagai pintu masuk penyelidikan kasus ini,’’ ungkap Kadek.  

Dengan sejumlah tindakan mirip teror. Petugas mengatakan, pelaku bisa dijerat dengan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan terancam kurungan penjara.(KO.O4)

No comments

Powered by Blogger.