Pembagunan Infrastruktur Senitasi 2020, Lewat DAK Siap Dimulai
foto: Pertemuan di Dinas Perkim Kabupaten Bima. |
Kepala Bidang Cipta Karya Syarif ndae,ST,MT, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) merupakan dana yang bersumber dari APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan bagian dari prioritas nasional dan urusan daerah.
"Arah dari kebijakan pemanfaatan infrastruktur DAK bidang sanitasi dimaksudkan untuk meningkatkan cakupan pelayanan untuk pencapaian akses sanitasi nasional pada tahun 2020 sehingga dapat meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dan kesiapan daerah dalam melaksanakan pembangunan di bidang sanitasi," jelasnya kepada anggota Kelompok Desa yang hadir.
Sambungnya, Pembangunan infrastruktur DAK bidang sanitasi TA 2020 diharapkan dapat meningkatkan pelayanan sanitasi di Kabupaten bima yang dilakukan melalui kegiatan pembangunan yaitu pembangunan MCK di 38 desa yang ada di kabupaten bima," harap Syarif Ndae.
Dijelaskannya, Setelah selesainya tahapan perencanaan untuk kegiatan DAK Bidang Sanitasi TA 2020 yang menggunakan anggaran total 6 M,dan selanjutnya nanti juga ada penambahan anggaran sekitar 2,4 M,yang akan di proses sekitar bulan september TA 2020, kini kegiatan yang diawali dengan penandatanganan perjanjian kerja antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM)," terangnya.
Ditambahkannya, Agenda selanjutnya yang akan dilakukan setelah kegiatan penandatanganan perjanjian kerja yaitu sosialisasi pekerjaan fisik ke tiap-tiap lokasi penerima bantuan.
Dengan telah ditandatanganinya Perjanjian Kerja ini, secara resmi Program Kegiatan DAK Bidang Sanitasi TA 2020 sudah siap dilaksanakan. Besar harapan kegiatan ini bisa berjalan lancar seperti tahun sebelumnya, dan tentunya akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat di Kabupaten bima,harapan akses sanitasi di Kabupaten bima dapat segera tercapai.(KO.O1)
No comments