Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lombok Barat Didampingi BKIPM Mataram Merilis Ribuan Ekor Benih Lobster

Lobar, KABAROPOSISI.Com--Sebanyak 4.600 Ekor Benih Lobster berhasil diamankan oleh Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lombok Barat.Ribuan Benih Lobster tersebut dilepasliarkan di Pantai Cemara Desa Lembar Selatan Kecamatan Lembar Kabupaten Lombok Barat, Selasa. (7/7) 

Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lobar melepasliarkan benih Lobster tersebut didampingi oleh Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Mataram (BKIPM).
Benih yang diamankan tersebut dikemas dalam plastik yang masing-masing telah berisikan oksigen dan sejumlah benih Lobster.

Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S. Wibowo, SIK., melalui Kasat Reskrim Polres Lombok  Barat AKP Dhafid Shiddiq,  SH., SIK., menerangkan kegiatan tersebut berawal dari  diamankannya salah seorang Pria yang diduga membawa ribuan ekor menggunakan kendaraan roda empat menuju wilayah Kabupaten Lombok Utara.
“Berawal dari informasi masyarakat, pada hari Senin (6/7), bahwa terduga TA (37) asal Ampenan ini membawa ribuan benih Lobster dengan menggunakan mobil APV berwarna Hitam pada pukul 22.00 Wita dari Jalan Raya Montong, Desa Meninting , Kecamatan Batu Layar Lombok Barat,” terangnya.

Mengetahui hal tersebut, Unit tipidter segera mengamankan pria tersebut berikut barang bukti yang dikemas menggunakan Sterofoam putih yang ditaruh di bawah jok mobilnya  didalamnya diduga benih lobster.

AKP Dhafid melanjutkan melakukan koordinasi dengan pihak karantina Mataram Cabang Lembar beserta Dinas Kelautan dan perikanan Provinsi NTB untuk menindaklanjuti penemuan tersebut.

“Kami segera melakukan koordinasi dan telah didapati hasil bahwa benih bibit lobster ini rentan mati apabila dibiarkan terlalu lama dengan kemasan plastik tersebut. Oleh karenanya, kami segera bersama-sama melakukan rilis terhadap sejumlah benih Lobster tersebut,” lanjutnya.

Harga Benih Lobster sebanyak 4.600 benih tersebut diperkirakan ditaksir hingga mengapai harga Rp 130.000.000,- .
Menurut Keterangan Kepala Seksi Pengawasan Pengendalian dan Informasi BKIPM Mataram, M. Farchan bahwa kegiatan tersebut dilakukan guna melestarikan dan mengembalikan Lobster ini sesuai dengan habitatnya.
“Pelepasliaran benih Lobster ini sebagai bentuk nyata kepedulian kami bersama Polres Lombok Barat terhadap kelestarian ekosistem dan habitat biota laut terlebih khusus yang berada di perairan Lombok Barat,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kasiwas BKIPM Mataram  sekaligus memberikan himbauan terhadap masyarakat tentang  peraturan  kementrian yang baru terkait Pengolahan biota laut salah satunya Lobster.

“Kami juga sekaligus memberikan sosialisasi sekaligus himbauan kepada masyarakat khususnya yang berkecimpung di dunia Perlobsteran agar mengetahui dan mempedomani peraturan kementrian Nomor  : 12 Tahun 2020 yang baru disahkan ini, ” terangnya.
Pelepasan benih Lobster tersebut dengan segera di lepasliarkan oleh Kanit Tipidter Bripka I Ketut Rinawa, S.H., didampingi oleh Bapak Samsudin selaku penanggungjawab wilayah Kerja Sama BKIPM Mataram ditengah laut dengan menggunakan Perahu.(KO.O4)

No comments

Powered by Blogger.