APM Minta Kapolda Copot Ditreskrimsus Atas Kriminalisasi Syamsurizal, Bella Diduga Selaku Hello Kitty Pinta Diproses

foto: Aksi Demo APM di Cabang Bolo.
BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Kali sekian Aliansi Pemuda Madapangga (APM) kembali menggelar aksi demonstrasi di pertigaan Cabang Desa Bolo, Rabu (6/8). Mereka mendesak Kapolda NTB untuk segera mencopot Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) terkait tindakan kriminalisasi aktivis beberapa waktu lalu.

Diketahui sebelumnya, Tim Cyber Polda-NTB telah melakukan penjemputan paksa terhadap satu aktivis Bima Syamsurizal warga Desa Bolo-Madapangga. Ia dijemput karna laporan ketua DPRD Bima M. Putera Feriyandi terkait pencemaran nama baik, atas skandal foto dan video mesranya dengan seorang perempuan "Hello Kitty" yang kini tengah beredar di Sosmed.

Merujuk persoalan itu, Korlap Aksi Rizki Ar menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan pihak kepolisian dibawah pimpinan Ditreskrimsus telah mencederai Marwah institusi Polri, sebab penjemputan Syamsurizal dilakukan secara paksa, apalagi saat itu masih berstatus saksi. "Itu merupakan murni kriminalisasi terhadap aktivis, yang justru menggambarkan hukum tajam ke bawah tumpuk kebatas," ketusnya.

Menurut aktivis pro rakyat itu, jika memang saudara "Yandi" tidak merasa berbuat atau berhubungan dengan seorang perempuan seperti yang ada di video dan foto tersebut, maka sepatutnya dia sebagai pejabat publik yang juga berstatus sebagai Jena Teke (Raja Bima) itu harusnya memberikan klarifikasi secara jelas, bukan malah melaporkan rakyatnya sendiri.

"Kami menilai "Yandi" belum siap menjadi pejabat publik. Sebab, apapun masalah yang tengah dihadapi dan dipergunjingkan publik harusnya direspon cepat, bukan malah sebaliknya," papar Rizki Ar.

Di sisi lain, Ia juga menyinggung keterlibatan perempuan bertato "Hello Kitty" yang diketahui bernama Bella itu, sebagai otak kegaduhan. Karna, jika benar video dan foto yang beredar itu merupakan ketua DPRD Bima, maka sepatutnya pihak Polda harus memanggil Si "Bella" selaku produktor foto dan video yang dimaksud," tandasnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga mendesak Badan Kehormatan DPRD Bima untuk segera memanggil dan memberikan sangsi tegas terhadap Ketua DPRD Bima atas dugaan foto dan video tak senonoh nya itu, yang dinilai mencoreng Marwah lembaga dan Daerah Bima.

"Kami minta BK segera panggil dan copot Ketua DPRD dari Jabatannya, karna telah melanggar kode etik sebagai pejabat publik atas dugaan video dan foto tak senonoh nya itu," desaknya.

Mengerucut atas tuntutan tersebut, massa kembali mendesak Kapolda NTB untuk segera mencopot Ditreskrimsus atas kriminalisasi yang dialami oleh Syamsurizal yang saat telah ditetapkan sebagai tersangka. "Kami berikan ultimatum kepada Kapolda NTB untuk segera mengevaluasi kinerja dan memberikan sangsi tegas terhadap Ditreskrimsus yang telah melakukan kriminalisasi terhadap Syamsulrizal," tegasnya.

Pantauan di lapangan, aksi APM tersebut dikawal tekat oleh sejumlah satuan aparat gabungan baik Kepolisian maupun Pol PP wilayah setempat. Usai menyampaikan orasi terbuka, aksi damai itu, berakhir pukul 11:30 Wita.(KO.O2)

No comments

Powered by Blogger.