Ilegal dan Meresahkan Warga Tambang PT. Dunia Mas, PERANK NTB Demo LHK Provinsi
foto: Saat Perank NTB demo di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Serta Dinas Energi dan Mineral Provinsi NTB. |
Aktivitas tambang PT. Dunia Mas sangat meresahkan warga sekitarnya dengan aktivitas maupun debuh dari pengilingan batu-batuan, tutur Riyan Saputra Saat di konfirmasi media ini (24/8).
"Maka dengan ini kami meminta untuk segera hentikan dan cabut ijin aktivitas tambang tersebut", desaknya.
Bayangkan efek negatif dari kegiatan pertambangan PT Dunia Mas yaitu terganggunya aktivitas masyarakat setiap hari termasuk Anak-anak yang sekolah (belajar) kerena memang PT tersebut hanya berjarak lebih kurang 160 meter di tambah lagi hewan ternak dan tumbuhan yang di cemari oleh kegiatan pertambangan tersebut, ungkapnya.
Diwaktu yang sama, Pernyataan dari kepala bidang (Kabid) Analisis dampak lingkungan dari Dinas kehutanan dan lingkungan hidup Bapak Fatoni "kami akan hentikan aktivitas pertambangan tersebut untuk sementara waktu dan akan di buka kembali jika tidak di temukan bukti pelanggaran di lapangan".(KO.O4)
No comments