Forkomda Gelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Pilkada Bima

foto: Suasana Pertemuan Forkopinda di Ruang Rapat Tambora Polres Bima.
Kabupaten Bima,KABAROPOSISINTB.Com--Forkopinda gelar Rapat Koordinasi penegakkan Hukum dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Kabupaten Bima, Sabtu (19/9/20) sekira pukul 08.30-09.00 Wita, bertempat di aula rapat Tambora Polres Bima.

Dalam Rapat Koordinasi tersebut dihadiri oleh 
Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, SIK, Kapolres Bima Kota diwakili oleh Kabag Ops KOMPOL Muslih,Dandim 1608 Bima Letkol Inf. Teuku Mustafa,Kepala Kejaksaan Negeri Raba Bima Suroto, SH.,MH,Ketua Pengadilan Negeri Bima  Haris Tewa, SH,Ketua KPU Kabupaten Bima Imran, S.Pd.I.,SH dan Komisioner,Ketua Bawaslu Kab. Bima Abdullah, SH dan Komisioner,Kabag Ops Polres Bima KOMPOL Jamaludin, S.Sos, Kepala Sat Pol - PP Kabupaten Bima yang diwakili oleh Kasi ops.

Adapun  pejabat yang memberikan sambutan, 
Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo  Mengucapkan terima kasih kepada peserta yang hadir dalam Rakor penegakkan Hukum dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Kabupaten Bima.

Sambung Kapolres, Perlu saya sampaikan pada Rakor kali ini agar kita tetap berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19 dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bima. Seiring berjalannya waktu bahwa tahapan-tahapan pilkada kedepan semakin meningkat dengan melibatkan para simpatisan dari masing-masing paslon," tegas Gunawan.

Diakhir sambutannya Kapolres Bima mengharapkan kepada semua pihak untuk kerjasama dan bersinergi dalam menghadapi pilkada untuk tetap mematuhi Protokol kesehatan Covid-19.
    
Kepala Kajari Bima Suroto, yang intinya bahwasannya Pelaksanaan Pilkada serentak 2020 tentunya harus diantisipasi dari kejahatan dan kejahatan, dugaan dapat dikatakan dengan kekeluargaan namun jika kejahatan seperti memanipulasi suara suara dapat berimplikasi kepada sitkamtibmas," terangnya.

Ketua KPU Imran SPDi, SH, yang intinya
Menyampaikan dan mengharapkan kepada para Tim Sukses dan paslon untuk dapat menyampaikan kepada para pendukungnya agar pada saat penetapan bakal calon untuk tidak menghadirkan massa pendukung yang ingin mengetahui kegiatan penetapan bakal calon dan bisa menonton secara langsung di Stereaming KPU Kabupaten Bima.

"Mengingat pemilihan Kepala Daerah tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana pandemi Covid-19 serta memastikan petugas sebagai penyelenggara tetap mematuhi protokol kesehatan," ujar Imran.

Ketua Bawaslu Abdullah SH, yang intinya 
Mengharapkan kepada masing-masing Paslon untuk tidak membawa serta simpatisan ataupun massa pendukung saat penetapan paslon nanti pada tanggal 23 September 2020.

"Bawaslu juga berharap kepada masing-masing tim sukses dan ketua koalisi parpol agar memberikan masukan kepada paslon tidak membawa massa pendukung pada saat penetapan bakal calon agar Menonton siaran langsung di link KPU Kabupaten Bima," pintanya.

Diharapkan kepada semua paslon dan simpatisan untuk dapat mentaati bersama berdasarkan Inpres nomor 6 dan perda nomor 7 Provinsi NTB terkait dengan protokol kesehatan Covid-19.

Ketua Pengadilan Negeri Bima Haris Tewa mengharapkan kepada masing-masing paslon, ketua tim paslon dan massa pendukung agar bersama-sama menjaga keamanan sehingga kegiatan pada saat penetapan paslon bisa berjalan dengan aman dan tertib, tidak ada lagi korban terserang oleh wabah penyakit yang menular seperti covid 19 serta tegakkan Inpres nomor 6 dan nomor 7 dan hindari adanya pelanggaran hukum terkait dengan aturan yang berlaku.

Dandim 1608/Bima Letkol Inf Teuku Mustafa yang intinya Bahwa kami di TNI akan tetap dan siap memback-up teman-teman di Kepolisian dalam menghadapi Pilkada Kab. Bima.

Ditambahkan Dandim, TNI akan membantu untuk mengantisipasi permasalahan yang mungkin saja terjadi dalam setiap tahapan Pilkada hingga batas waktu penetapan pasangan calon dan harus memperhatikan pentingnya penanganan dan pencegahan Covid-19," tambah Teuku Mustafa.(KO.O1)

No comments

Powered by Blogger.