Kisruh Plt SDN Tonda, Sekolah Dirugikan, SK Kuptd Dikalahkan SK Mutasi

BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Pelaksana Tugas (Plt) Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tonda kecamatan Madapangga terjadi polimik dan kisruh, berdampak pada Proses Administrasi keuangan terhambat dan kegiatan Belajar Menganjar (KBM) juga. Hal ini dibenarkan Kepala Kuptd Dikbudpora Syaifuddin S.Pd, Rabu 10 februari 2021.

Kata dia, semula SK Mutasi atas Yamin Ama Pd ditunjuk untuk melaksanakan tugas selaku Plt Kepala Sekolah. Akan tetapi  SK Mutasi bukan dijadikan SK Plt," jelasnya.

Sementara disisi lain, Sesuai regulasi dia menunjukan Usman Yasin secara lisan untuk melaksanakan pejabat Plt SDN Tonda. Lagi lagi, Penunjukan Usman ditolak tetap mereka menginginkan Pak Yamin," kata dia. 

"Dia mengakui, tak berani bertindak berlebihan karena harus kembali keatas terkait kebijakan ini. Disatu sisi proses administrasi keuangan harus melalui pejabat pelaksana tugas (Plt) yang ada dan diSk kan Bupati minimal Dinas Dikbudpora Kabupaten," akurnya. 

Ditambahkannya, Dia berjanji hal ini akan dituntaskan secepatnya demi lancarnya kegiatan Administrasi sekolah dan KBM,'' tambahnya.

Sementara itu, Anggota BPD Irvan menyayangkan hal ini terjadi. Hingga berdampak pada kemajuan pendidikan di desanya. Hal ini jangan dibuatkan berlarut dong, kalaupun Pak Yamin ditetapkan harus ditetapkan melalui SK Bupati ataupun Dinas, begitu juga kalau itupun untuk Pak Usman itu juga ditetapka,'' pintanya.

"Apalagi menurut informasi yang dirinya dapat proses Pencairan Dana PIP juga terhambat dan pengurusan Dana BOS karena harus ada Plt tetap atau kasek yang definitif," jelasnya. 

"Dirinya berharap agar Dinas mampu menuntaskan hal ini. Dan Bupati Bima menyelesaikan persoalan pendidikan di desanya dan jangan dijadikan korban anak anak sekolah karena ulah ulah orang tak bertanggungjawab," terang Irvan.

Hingga berita ini diturunkan baik Plt, dan Pihak Dinas Dikbudpora kabupaten Bima belum bisa dikonfirmasi.(O.O4)

No comments

Powered by Blogger.