Warga Madaprama, Desak Polres Dompu Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan

Kabupaten Dompu,KabaroposisiNTB.Com-- Sejumlah warga Madaprama datangi Polres Dompu meminta segera menangkap pelaku kasus penganiayaan. yang terjadi pada hari Rabu (28/4/21) pukul 21.35 Wita, di depan permandian obyek wisata Madaprama kecamatan Woja Kabupaten Dompu

Wawansyah selaku keluarga korban penganiayaan A Wahab H. Idris meminta pada polres Dompu segera menangkap pelaku penganiyaan inisial. WW warga Desa Mumbu kecamatan Woja 

Kata dia, Adapun setiap perkembangan informasi penyelidikan terhadap pelaku agar disampaikan kepada kami selaku keluarga," katanya. 

Sambung ini, Agar kami tahu perkembangan keberadaan pelaku. Disisi lain kami percaya bahwa pihak Kepolisian benar-benar bekerja untuk menangkap pelaku," tambah Wawansyah.

Dipertegas Suradin, S.Pd. meminta kepada pihak Kepolisian agar merespon dan segera mengambil sikap atas kejadian penganiayaan agar tidak timbul main hakim sendiri oleh keluarga korban terhadap keluarga pelaku.

Wakapolres Dompu KOMPOL I Nyoman Adi Kurniawan, SH Kami dari pihak Kepolisian sudah memeriksa saksi-saksi maupun bukti pada saat di TKP, dan kami telah melakukan penyelidikan terkait pelaku sesuai administrasi dan prosedur 

Lanjutnya Kami akan bekerja semaksimal mungkin untuk menangkap pelaku, dan kami berharap pada keluarga korban berikan kami ruang dan waktu untuk bekerja.

Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Dompu IPDA Rusnadin, SH Bahwa kami sudah memberikan surat perintah tugas kepada anggota kami untuk menangkap pelaku.

Agar teman-teman percayakan kepada kami pihak Kepolisian untuk bekerja mencari pelaku dan mohon pengertian dari teman-teman.

Dan Kami juga berbicara sesuai fakta dan sesuai prosedur apa yang sudah kami perbuat untuk menangkap pelaku.

Kasat Intelkam Polres Dompu IPTU Makrus, S.SOS Kami sudah  memerintahkan anggota Opsnal Intelkam untuk melakukan upaya penyelidikan terkait keberadaan pelaku. Agar teman-teman memberikan informasi dan kerja samanya dengan kami Kepolisian agar pelaku segera ditangkap.

Apa yang menjadi penyampaian oleh pihak Kepolisian Polres Dompu warga Desa Madaprama menerima baik sambil menunggu waktu selama dua hari untuk pihak Kepolisian bekerja menangkap pelaku.(RED,KO.O7)

No comments

Powered by Blogger.