Proyek Rehabilitasi Irigasi Milyaran, Diduga Melanggar Prosedur Serta Minim Pemberdayaan Warga

 

Lokasi Proyek di Desa Timu Kecamatan Bolo.

Kabupaten Bima,KabaroposisiNTB.Com-- Pekerjaan proyek rehabilitasi irigasi Bontokape yang berlokasi di Desa Timu Kecamatan Bolo Bima NTB menuai sorotan keras. Selain diduga tak sesuai prosedur dan minim Pemberdayaan bagi masyarakat setempat.

Hal ini disampaikan Rizal selaku anggota LSM Kapak NTB, Ia menilai mega proyek dengan anggaran senilai Rp. 3,4 M yang bersumber dari Pemerintah Pusat dan Alokasi Dana Umum (DAU) yang dikerjakan oleh PT. Graha Bima Konstruksi tersebut banyak ditemukan pelanggaran, Informasi ini, Berdasarkan pantauan sejumlah awak media dan anggota LSM KAPAK NTB di lokasi proyek, minggu (30/5).

Lanjut dia, ada beberapa masalah yang diduga dilanggar oleh pelaksana,  mulai dari soal campuran semen, bahan material seperti batu yang diduga diambil di sekitar lokasi proyek, hingga bascam sebagai tanda adanya proyek besar yang masuk pun tak didirikan," katanya.

Terkait persolan tersebut, Direktur LSM yang juga ikut melakukan investigasi di lapangan menerangkan, bahwa masuknya proyek rehabilitasi irigasi tersebut sebagai upaya Pemerintah dalam menunjang sistem pengairan para petani, sehingga diharapkan hasil produksi tani meningkat. Namun keinginan ini tidak sesuai oreantasi. Sebab pelaksanaan proyek ini diduga dikerjakan asal-asalan.

"Jika proyek ini terus dilanjukan dapat dipastikan hasilnya tak berkwalitas, akhirnya masyarakat petani yang dirugikan. Padahal anggaran digelontorkan milyaran rupiah," terangnya.

Pernyataan ini, kata dia, bukan tanpa dasar. Sebab pada intinya bicara soal konstruksi bangunan itu bergantung pada kekuatan pondasi dan campuran bahan. Apalagi campuran semen dan pasir yang digunakan sangat tidak berkualitas. 

"Kami menduga pekerjaan ini tidak sesuai bestek. Hal itu terlihat dari pemilihan bahan material yang tak berkwalitas. Seperti pasir gunung yang jelas kadar besi kurang, ditambah lagi campuran semen yang terlihat kurang, sehingga mempengaruhi konstruksi bangunan," papar Aktivis yang dikenal idealis ini.

Rizal sapaan karibnya ini, menuding keberadaan proyek tersebut diduga hanya untuk kepentingan dengan oreantasi mencari keuntungan pribadi. Tanda tanda pelanggaran itu, terlihat sejak awal, salah satunya dengan memasang papan informasi  proyek yang tidak strategis. 

"Kuat dugaan, bahwa pelaksana proyek ini hanya mencari untung semata. Bahkan hal terkecil pun mereka melanggar. Seperti pemasangan papan informasi yang bukan ditempat strategis. Harusnya dipasang di pinggir jalan lintasan warga agar publik mengetahui besar anggran dan lain sebagainya. Ini malah dipasang jauh dari lintasan menghadap persawahan," pungkasnya.

Oleh sebab itu, dirinya mendesak kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Polda NTB, Kejati NTB dan BPK untuk segera menghentikan pelaksanaan proyek yang dimaksud. Serta melakukan investigasi di lapangan terkait pelanggaran yang dilanggar pelaksana. Bahkan, Rizal mengancam akan melakukan aksi besar-besaran jika pekerjaan tersebut masih dilanjutkan. 

"Aparat penegak hukum harus segera ambil sikap. Segera investigasi di lapangan dan menghentikan pelaksanaan proyek tersebut, karena pekerjaan ini jelas melanggar. Jika tidak, kami akan mengambil langkah sendiri (Unjuk rasa)," ancamnya. 

Senada dengan Rizal, Kepala Desa (Kades) Timu Fikri S. A.dm membenarkan hal itu. Selain hal tersebut, Pemberdayaan bagi warganya juga kurang dan sangat sedikit sekali. 

"Seperti para pekerja yang diroling sejumlah 10 orang dan itupun sangat susah dan sedikit sekali," tambahnya.

Sementara itu, pelaksana proyek Direktur PT. Graha Bima Konstruksi, dihubungi dan hanya mengirim gambar jempol saja lewat WhatsApp. 

Lain halnya, Armin yang mengaku selaku pelaksana apa yang dikatakan LSM dan Kades itu tak benar, dihubungi melalui WhatsApp kami ngga ingin memberikan konfirmasi lebih panjang," tuturnya.(KO.O6)

No comments

Powered by Blogger.