Kasus Penyewaan Alat Berat di Bima Memanas, Pelapor Naikan Ke Kejagung RI

Keterangan foto: Direktur BCW Usrah SH dan Surat terima penyampaian di Kejagung RI.

BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Kasus penyewaan alat berat yang dilaporkan direktur BCW Usrah SH, di Kejati NTB beberapa waktu lalu semakin memanas dan pelapor sampaikan ke Kejagung RI untuk mengawal kasus ini. Hal ini disampaikan Usrah, Jum'at (5/11/21) pada media ini. 

Ia menyampaikan, sebelumnya Kejati NTB beberapa waktu lalu telah turun ke BIMA dan melakukan tahapan penyelidikan dan memangil semua pihak-pihak terkait," ucapnya. 

"Selain itu, Ia secara pribadi telah dia sudah memberikan keterangan," jelas Usrah. 

Kata dia, diduga kerugian negara atas hal ini mencapai angka milyaran. Atas hal itu, selaku pelapor dirinya meminta kejati NTB agar bekerja secara profesional dan obyektif sesuai aturan yang berlaku untuk menaikan kasus inj ke tahap penyedikan," terang Andre sapaan akrab Usrah. 

"Atas pengawalan kasus ini, dirinya sampaikan tembusan ke Kejagung RI agar mengawal kasus ini juga. Pasalnya, sejak 2018-2021 kasus penyewaan alat berat ini, selalu merugikan daerah kabupaten Bima," katanya. 

Dirinya berharap kepada pihak kejati NTB, sesegera mungkin kasus ini dinaikan pada tahapan penyelidikan dan ditetapkan tersangkanya," harapnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kejati NTB belum bisa dikonfirmasi media ini atas perkembangan kasus ini.(RED)

No comments

Powered by Blogger.