APBD Siluman Muncul,Dua Anggota Banggar Ancam Lapor Ke APH

BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Keinginan Pemkab Bima melalui Bagian Umum  Setda untuk pengadaan Mobil Dinas Rp 1,4 Milyar seperti di beritakan media beberapa waktu lalu menuai protes dari anggota BANGGAR dewan bahkan akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) apabila ini terealisasi. 

Sebelumnya Duta Partai PAN Rafidin S,Sos yang mempertanyakan sumber anggaran untuk pembelian mobil dinas (Mobdis) senilai Rp1,4 Milyar oleh bagian Umum Setda Kabupaten Bima.

Kali ini Duta PDIP anggota Banggar juga, Firdaus SH malah lebih keras, Ia justeru menuding Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri,SE mengelola APBD di Kabupaten Bima seperti mengelola uang pribadi," tegas Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bima. 

Selain itu,Ia menilai bupati Bima sosok pemimpin yang tidak pro rakyat, terlalu bergaya, sehingga mengelola APBD seperti mengelola uang pribadinya," ucap Firdaus.

Dengan tegas, Mantan aktivis Bima ini meminta Bupati agar tidak menggunakan anggaran untuk beli mobil dinas senilai Rp1,4M tersebut karena dana itu tidak dibahas dalam badan anggaran (banggar) saat pembahasan anggaran beberapa waktu lalu.

Ditambahkan Firdaus, APBD pembahasan pembelian Mobil itu siluman. Pasalnya, tidak dibahas dalam banggar, kenapa bisa masuk dalam dokumen APBD 2022, inikan APBD siluman dong," tuturnya. 

"Akibat hal ini, tidak boleh dibelanjakan oleh bupati,apapun alasannya, Firdaus juga mengancam akan membawa masalah tersebut ke proses hukum bila anggaran itu digunakan untuk beli mobil dinas bupati dan wakil bupati," ancamnya.

Hingga berita ini diturunkan pihak Pemda dan Ketua dewan belum bisa dihubungi atas hal ini.(Red,Ko.O1)

No comments

Powered by Blogger.