Dilaporkan, Ini Kata Kades Runggu!

Keterangan foto: Kepala Desa (Kades) Musmulyadi.

BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Dilaporkan atas pencemaran nama baik Kepala Desa (Kades)  Runggu Musmulyadi H.Junaid menyayangkan hal itu. Apakah ngga salah, pelaporan itu walaupun itu hak warga negara. Demikian disampaikannya pada media ini, Selasa (25/4/22) malam.

Kata Kades, Saya tidak pernah merasa memfitnah orang, Pemberitaan itu sesuai dengan pernyataan pihak Pos lewat seorang karyawannya yang bermam Andi. Yang di sampaikan pada Media Kompas86.com itu, semuanya adalah keterangan dari pihak Pos,tidak lebih dan tidak kurang. 

"Kalau memang dikatakan itu sebuah fitnah,pantasnya kalimat itu dia arahkan ke pihak Pos yang memberikan keterangan. Dan nantinya pihak Pos yg akan menjawab semua itu," tutur Musmulyadi. 

Disisi lain, selaku kades apa ngga salah kalau saya juga mengawal bantuan buat masyarakatnya. Pasalnya, penyaluran BPNT itu juga buat warga dan harus dikawal dong," ucapnya.

Dikatakannya, pelaporan itu salah kaprah toh yang memberikan keterangan pihak POS. Akan tetapi sebagai warga negara taat hukum kita tunggu aja prosesnya," tambah Kades.(Marlin)

No comments

Powered by Blogger.