Diduga Dana Hiba Koni Dompu di Korupsi, PRANK NTB Gedor KEJATI NTB

MATARAM,KabaroposisiNTB.Com--Massa aksi yang mengatasnamakan Persatuan Rakyat Anti Korupsi Nusa Tenggara Barat ( PRANK-NTB ) melakukan aksi di Depan Kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Selasa (24/5).

Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.50 WITA ini terkait dugaan korupsi Dana Hibah yang diduga dilakukan oleh Ketua Koni Kabupaten Dompu.

Nanang, selaku koordinator aksi menjelaskan bahwa korupsi dana hibah ini dilakukan mulai dari tahun 2018-2021 dan ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.

"Selama 4 tahun, kerugian negara akibat ulah ketua KONI Kabupaten Dompu Sdr. Taufan mencapai 10 Miliar lebih", jelasnya saat ditemui di sela-sela aksi.

Lanjut, Nanang berharap agar Kejati NTB untuk serius menangani persoalan dugaan korupsi tersebut. Karna berdampak langsung pada perkembangan pembinaan atlet-atlet dari Kabupaten Dompu.

Realisasi pengelolaan dana Di KONI Kabupaten Dompu menurut Nanang, tidak jelas. Itu bisa dilihat dari program pembinaannya yang tidak beraturan dan transparansi penggunaan anggaran yang tidak ada.

"Ketua KONI Kabupaten Dompu harus bertanggungjawab, ini persoalan kemaslahatan rakyat", tegasnya. 

Sementara itu, Ryan Koordinator Umum PRANK-NTB menegaskan bahwa korupsi dana Hibah dari Pemkab Dompu selama dari 2018 sampai 2021 oleh ketua KONI Kabupaten Dompu tersebut merupakan aib yang harus segera diatensi Kejati NTB.

Kejati NTB harus serius dan segera memanggil Ketua KONI Kabupaten Dompu dan memeriksa semua pihak sesuai amanat Undang-undang No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-undang No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan mengenai pertanggungjawaban pelaku tindak pidana korupsi dana hibah dan bantuan sosial.

"Dalam waktu dekat kami akan melakukan pelaporan secara resmi ke Kejati dan Polda NTB, dengan melampirkan bukti-bukti yang faktual", terang Ryan.

Setelah melakukan aksi sekitar 30 menit, massa aksi PRANK NTB diterima audiensi pihak Kejati NTB. 

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB Eli Rahmawati mengatakan bahwa kasus korupsi dana hibah KONI Kabupaten Dompu sedang pada tahap penyelidikan dan permintaan keterangan beberapa pihak terkait.

Kami tangkap semangat teman-teman PRANK NTB, tetapi berikan kami waktu untuk menangani persoalan ini", ucapnya saat audiensi.

Di akhir audiensi, Massa aksi menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan pressure dengan aksi demonstrasi terkait persoalan tersebut untuk menagih percepatan penanganan kasus korupsi dana hibah di KONI Kabupaten Dompu.(ALFAISAL)

No comments

Powered by Blogger.