Dibalik Serahterima Aset Pemkot dan Pemda, M Aminurlah : Semprot Bupati dan Walikota Bima

Keterangan Foto: Wakil Ketua DPRD kabupaten Bima M Aminurlah SE.

BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Wakil DPRD Kabupaten Bima M Aminurlah SE atau lebih dikenal dengan sapaan akrab Maman putra asli Sape ini menyesalkan proses serah terima aset sebanyak 280 dari pemerintah Kabupaten ke pemerintah kota Bima di ruangan kantor Gubernur NTB beberapa hari kemarin. 


Kenapa dirinya sesalkan. Begini penjelasannya, berdasarkan informasi dari hasil kesepakatan yang di mediasi komisi pemberantasan korupsi (KPK) beberapa waktu lalu aset yang seharusnya diserahkan sebanyak 391 Aset. Lalu ini hanya 280 Aset yang diarahkan kemana dong sisanya? 


Lalu, tegas Maman apakah aset yang diserahkan itu udah diinventaris dari kepemilikan. Pasalnya, banyak aset yang dimiliki beberapa individu akan tetapi itu milik pemerintah," ucap Maman.


"Lanjut dirinya, Selaku Dewan, Hingga saat ini kami belum diberikan data aset 280 yang diserahkan saat ini," tuturnya. 


Ditambahkan Maman, Ini aset bukan milik Bupati dan Walikota ini milik masyarakat dua daerah. Jadi kejelasan datanya juga harus jelas dan bisa diinventaris neracanya," Katanya.


"Jangan melanggar regulasi dong. Semua diatur undang-undang, tak seperti ini prosesnya. Apalagi sejak awal proses ini terlihat tidak baik dan banyak melanggar aturan yang berlaku," tambah Putra Sape yang telah duduk sebagai anggota dewan kabupaten Bima tiga periode ini. 


Disisi lain, Pemprov NTB jangan langsung melaksanakan penyerahan seperti ini dong kalau neraca dan inventaris dari keabsahan kepemilikan aset ini ada dimiliki pribadi. Seperti di Amahami beberapa waktu lalu yang disengketakan oleh warga," terangnya.(MARLIN)

No comments

Powered by Blogger.