Sembilan Fraksi DPRD NTB Menyerahkan Pandangan Umum, ini Penyampaian Fraksi BPNR

Keterangan Foto: Rapat Paripurna II DPRD Provinsi NTB Masa Persidangan II Tahun 2022.

MATARAM,KabaroposisiNTB.Com--Rapat Paripurna II DPRD Provinsi NTB Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022, dalam rangka Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi NTB terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.

Sidang paripurna II DPRD NTB di Pimpinan Langsung Ketua DPRD Provinsi NTB (Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H. M.H.) dan di dampingi oleh wakil Ketua I DPRD NTB (H. Mori Hanafi, S.E. M.Comm) Wakil Ketua II DPRD NTB (Drs. H. Muzihir), Wakil Ketua III DPRD NTB (Abdul Hadi, S.E. M.M.), dihadiri sejumlah anggota dewan, dan Forkopimda, sedangkan dari sendiri pemerintah provinsi NTB di wakili oleh Sekretaris Daerah (H. Lalu Gita Aryadi) Selasa (21/06) diruang rapat DPRD NTB. 

Wakil Ketua I DPRD NTB (H. Mori Hanafi, S.E. M.M) selaku yang mengambil alih sidang mengatakan bahwa rapat paripurna DPRD Provinsi NTB adalah tentang pandangan umum Fraksi-Fraksi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja tahun anggaran 2021 yang telah disampaikan oleh Gubernur Provinsi NTB pada rapat paripurna hari Jum'at 17 Juni 2022 yang lalu, ucap Wakil Ketua I DPRD NTB saat rapat berlangsung. 

Untuk itu, Wakil Ketua I DPRD NTB (H. Mori Hanafi, SE. M.Comm) himbauan peserta sidang untuk mendengarkan seksama pandangan umum Fraksi-Fraksi melalui juru bicaranya masing-masing yang urutannya sebagai berikut: 1. Fraksi Partai Golkar, 2. Fraksi Partai Gerindra, 3. Fraksi PPP, 4. Fraksi PKS, 5. Fraksi Partai Demokrat, 6. Fraksi PKB, 7. Fraksi PAN, 8. Fraksi Partai Nasdem, dan Fraksi Partai Bintang Perjuangan Nurani Rakyat. Namun, dari sembilan Fraksi tersebut delapan langsung menyerahkan pandangan umumnya, sedangkan untuk Fraksi Partai Bintang Perjuangan Rakyat membacakan pandangan umumnya. 

Dalam kesempatan itu, Drs. H. Ruslan Turmuzi menyampaikan pandangan umum Fraksi Bintang Perjuangan Nurani Rakyat terhadap rencana peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 melalui pandangan umum Fraksi Bintang Rerjuangan mengatakan bahwa dalam kurung waktu tiga tahun terakhir Fraksi Partai Bintang perjuangan Nurani Rakyat mencermati anggaran pembelanjaan Provinsi NTB tidak sehat, hal ini disebabkan proses pencarian pendapatan dan pembelanjaan daerah sangat buruk bahkan terlalu ambisius, ujarnya saat menyampaikan pandangan umum Fraksi Partai Bintang Perjuangan Nurani Rakyat. 

"Hal ini kami sampaikan dengan data terhadap objek-objek penerimaan dari tahun-tahun terealisasinya tidak mencapai target, bahkan capaiannya sangat rendah", ucapnya.(ALFAISAL)

No comments

Powered by Blogger.