Gerak Cepat HMS Komunikasi Dengan Dubes RI di Malaysia Untuk Memulangkan Jenazah Fitrah Warga Kota Bima


Keterangan foto : HMS di penampungan PMI di Luar Negeri.


BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Sosok Anggota DPR RI H Muhammad Syafrudin ST MT dari Komisi IV Dapil NTB 1 (Pulau Sumbawa) membantu kepulangan jenazah yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia. Setelah adanya penyampaian informasi dari pihak keluarganya. Fitrah asal kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota  Bima jenajah Fitrah Tgl 17 Juli Insya Allah akan di berangkatkan dari Johor Malaysia. Demikian disampaikan HMS, Selasa 12 Juli 2022. 


"Almarhum Fitrah yang meninggal dunia di Malaysia terdesak memerlukan bantuan dari Pemerintah Indonesia, Untuk dipulangkan dengan cepat dirinya menghubungi pihak kedutaan di Malaysia dan sebelumnya juga dirinya pernah melakukan hal yang sama atas M.Jafar Usman," jelasnya.


Kata dia, Almarhum diketahui meninggal Sejak Hari Selasa 12 Juli  Juni 2022, usai mendengarkan itu dan dirinya diminta bantuan. Dengan tegas , dirinya menjawab kita pasti bantu dan saat itu ia segera mengontak di Malaysia. 



Sebelumnya, Ia sampaikan mohon  maaf telat merespon kejadian itu. beberapa waktu lalu karena sedang bertugas di luar negeri yaitu di Portugal, namun hari ini (Selasa 12/7) saya langsung berkomunikasi dengan Dubes RI untuk Malaysia, YM Hermono serta kuasa pelaksana tugas di Johor Malaysia perihal, meninggalnya PMI asal Kota Bima Fitrah Faturrahman, tempat dan tanggal lahir, Bima 12 Februari 1994 yang beralamatkan di Kelurahan Sarae Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima," tambahnya. 


"Dirinya tidak mempermasalahkan kronologisnya tetapi saya meminta agar jenazah Almarhum bisa dipulangkan ke tanah air hingga kekampung halamannya untuk dikebumikan,"  Demikian H Muhammad Syafrudin yang disapan HMS dalam releasenya disampaikan kepada media. 



Dijelaskan, Memang tidak semua permasalahan PMI yang meninggal dilokasi tempat dia bekerja bisa mendapatkan jawaban untuk dikembalikan jenazahnya ke tanah air mengingat keterbatasan keuangan yang dimiliki oleh negara," tuturnya.



"Namun saya sebagai anggota DPR RI  dan sekaligus ini adalah merupakan konstituen dirinya maka saya harus meminta kebijakan kepada pemerintah agar jenazahnya bisa dipulangkan kekampung halaman yaitu ke pulau Sumbawa tepatnya di kota Bima, inilah yang dinamakan special case - dimana saya sebagai anggota DPR RI harus hadir ditengah rakyat yang membutuhkan jawaban agar semuanya bisa berjalan sesuai yang diharapkan," ucap HMS.



Saya meminta kepada Calin pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya yang akan berangkat keluar negeri harus memperhatikan beberapa kriteria dan harus dipatuhi serta diperhatikan bersama, mulai dari sponsor, lama kerja, gaji bahkan bila perlu kontak person dari PMI tersebut sehingga dalam kondisi yang susah sekalipun kita akan biss mengontrol kondisi PMI yang bekerja tersebut.



Ditambahkan HMS, Ia  bersyukur siang ini setelah mengetahui informasi tersebut langsung menghubungi Malaysia lanjut ke Johor, sore saya langsung dikirimkan Surat Keterangan Kematian Almarhum, No.258/07/SKMt/Kons-JB/2022 yang ditandatangani oleh bu Iim Rohimah selaku Kepala Perwakilan Republik Indonesia Pejabat Fungsi Konsuler dan Jenazah akan dipulangkan tgl 17 Juli 2022 @ ETD 11.55 WS GA 821 KLIA - Jakarta ETA 12.50 WIB kemudian dilanjutkan 18 Juli 2022 @ ETD 06.10 wib GA 430 Jakarta - Mataram ETA 07.50 wita, selanjutnya akan menggunakan kendaraan BP2MI dari Mataram ke Bima.



Diakhir penyampaiannya HMS mengucapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga Almarhum, semoga ini semua bisa menjadi pelajaran yang berharga bagi keluarga yang memberangkatkan keluarganya sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mengadu nasib diluar negeri. (RED)

No comments

Powered by Blogger.