BPD dan Pemdes Monggo Bentuk Tim Penyusun RPJMDes

Foto: Suasana Pembentukan Tim Penyusun RPJMDES.


BIMA,KabaroposisiNTB.Com__Pemerintah desa Monggo bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan pembentukan panitia (Tim, Red) penyusun Rencana Pembangunan Desa (RPJMdes) periode 2022-2028. Kegiatan dilaksanakan di aula kantor Desa, yang dihadiri oleh Kepala Desa Azwan Abdul Hamid, Sekdes Junaidin H Kasim, Ketua BPD Mursalim, Pendamping Desa (PD) Wahyu dan Aparatur Desa, 1 September 2022. 



Mursalim Ketua BPD meminta agar Pembentukan Tim Penyusun RPJMDes dibentuk dengan baik serta mengetahui tugas dan apa sasarannya kedepan rencana pembangunan baik jangka panjang, menengah dan pendek demi kesejahteraan desa Monggo.

Kata dia, Rencana program menengah, Pendek dan Panjang disesuaikan dengan keperluan dan kepentingan desa yang Disusun selama 6 tahun, tertuang untuk dilaksanakan kedepan," pinta Mursalim. 


"Disisi lain, Masyarakat berhak memonitor pelaksanaan pembangunan desa sesuai dengan amanah undang-undang," tegasnya juga. 


Wahyu selaku Pendamping Desa juga meminta agar RPJMDes jangan diCopy Paste saja, bila perlu direview setiap tahun, apalagi kenyataanya selama ini dilakukan sebagian desa hanya sebagai dokumen saja," tuturnya. 


"Ia berharap kepada pemerintah desa Monggo dengan kepemimpinan baru ini menjadi awal yang baik dalam rencana pembangunan desa kedepan," harapnya. 


Ditempat yang sama, Kepala Desa Azwan Abdul Hamid meminta agar pembentukan Tim Penyusun RPJMDes ini berjalan terbuka demi desa kita," tegasnya.


Disisi lain, Ia juga berharap visi dan misi dirinya mampu terakomodir oleh tim penyusun dalam rencana pembangunan desa baik itu jangka panjang dan menengah. 


Hingga berita ini diturunkan, pelaksanaan pembentukan Tim Penyusun RPJMDes masih berlangsung.(ILYAS)


No comments

Powered by Blogger.