200 Sak Pupuk Non Subsidi Sampel Laboratorium, Moris : Siap Hadirkan Pihak Perusahaan Pembuktiannya
BIMA,KabaroposisiNTB.Com__Maarif alias Moris politisi partai Gerindra asli desa Nipa, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, yang pupuk Non Subsidinya sebanyak 200 Sak jenis Phonska yang diamankan pihak polres kota Bima yang sebelumnya diberitakan, membantah dirinya menjual pupuk Subsidi. Hal ini disampaikan dirinya, dihubungi media ini, Kamis (20/10) Malam, via WhatsApp.
Moris menceritakan kronologis awal kehadiran pihak polres kota Bima didampingi anggota Polsek setempat. Dirinya didatangi pihak polres awalnya dengan adanya informasi dari Bareskrim Mabes Polri secara lisan makanya mereka turun bahwa di tempatnya ada menampung pupuk subsidi, " tuturnya.
Kata Moris, Sebagai warga negara taat hukum dia mengakui dirinya menjual pupuk tapi Phonska Non Subsidi bahkan bisa dimiliki oleh semua orang dan di Wera dan Ambalawi bukan dirinya saja," tuturnya.
Pada saat itu juga, dirinya tunjukkan ijin usaha Ud Xaila Azhar, ada Akta Notaris, NPWP dan Ijin Resmi dari Dinas Perijinan kabupaten Bima serta dari pihak perusahaan pupuk juga ada. Sehingga dirinya berani menjual pupuk ini," tegas dia pada Kanit dan Tim yang datang.
Ditambahkannya lagi, Phonska Non Subsidi ini dirinya telah jual selama tiga tahun berjalan. Dan tak ada keluhan masyarakat selama ini," tandasnya.
"Pada kesempatan itu juga, pihaknya menjelaskan tak ada pupuk subsidi yang dia jual. Dan dirinya ngga jual pupuk ke petani, tapi dia bantu para petani atas kelangkaan pupuk tapi Non Subsidi, " ungkapnya.
"Anehnya lagi, pasca ditanya surat penyitaan pupuk mereka mengatakan ini ada perintah secara lisan dari Bareskrim mabes polri. Akan tetapi, kesepakatan dan dirinya kooperatif makanya 200 sak diamankan untuk uji lab," cetus Moris.
Menyikapi hal itu, Moris akan hadirkan pihak perusahaan. Akan tetapi sebelumnya, dia memberitahukan bahwa bukan dirinya saja yang menyimpan pupuk ini ada belasan orang kok, tapi anehnya pupuk dia yang disita untuk uji lab," terang politisi Gerindra ini.
"Akan tetapi fakta di lapangan, pihak polres kota melanggar kesepakatan yakni hanya pupuk dirinya saja yang disita sementara yang lain tidak," tambahnya.(RED)
No comments