PKBM Makan Korban, DPRD Gerindra Ditahan Kasus Korupsi

KOTA BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Kasus Korupsi yang diduga merugikan negara ratusan juta rupiah atas pengelolaan dana Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang telah lama diproses Penyidik Tipikor Polres Bima Kota Resmi menahan Boymin anggota DPRD kabupaten Bima dari partai Gerindra, Jum'at (28/10). 

Berdasarkan informasi dari jajaran polres kota Bima, Boymin hadir sekitar pukul 10.00 WITA dan diperiksa selama lebih kurang 2 jam, saat ini resmi ditahan di Mapolres kota Bima. 

Sebelumnya, Boymin selaku ketua PKBM Karoko Mas berlokasi di Dusun Nanga Wera Kecamatan Wera Kabupaten Bima. PKBM ini dalam pengelolaan anggaran bantuan dari APBN tahun 2017, 2018, 2019, total diterimanya Rp 1,44 Miliar. Setelah diaudit BPKP ditemukan kerugian negara sejumlah Rp 862 Juta. Seperti diketahui juga, Kasus ini telah lama bergulir bahkan di Polda NTB," ujar Kapolres Kota Bima AKBP Rohadi via WhatsApp.

Ia membenarkan, Boymin ditahan di polres Kota. Perkara sudah p21 dan kita lakukan penyerahan tersangka berikut Barang Buktinya Ke JPU," Tambah Rohadi.

Hingga berita ini diturunkan, Boymin telah dibawa ke kejaksaan Raba Bima.(RED)

No comments

Powered by Blogger.