PAD dari Pelelangan Tanah Eks dipertanyakan, Pemkab Harus Umumkan Ke Publik

Kabupaten BIMA, KabaroposisiNTB. Com--- Kembali dua pegiat (Pemerhati) kebijakan pemerintah Usrah SH dan Syamsul Rizal buka suara atas keterbukaan ke publik atas hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pelelangan tanah eks jaminan. Semula, berbagai sorotan atas tahapan yang diduga ada dilanggar yakni SOP sebelumnya, kali ini kedua pegiat meminta kepada pemerintah Daerah agar itu diumumkan. 


Usrah SH sebagai pendiri dan pembina LSM Bima Corruption Watch (BCW) mengungkapkan dari tahun ke tahun terakhir ini pelelangan tanah eks jaminan pemerintah pengumuman pembukaan dan penutupan siapa pemenangnya aja di umumkan. Akan tetapi PAD tak diumumkan ke Publik (Masyarakat), " Kata Andre Sapaan Akrab Usrah. 


"Sebagai masyarakat kabupaten Bima yang selalu memperhatikan akan kebijakan pemerintah, wajar kami meminta itu diumumkan ke Publik. Pasalnya, di era perkembangan zaman ini, transformasi informasi maju mundurnya suatu daerah baik itu di bidang Pembangunan, Pendidikan , kesehatan dan lain-lain dari pengelolaan APBD harus terbuka, " ungkapnya. 


Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga dari apapun harus diumumkan dong, " ucap Usrah.


"Jikalau tak diumumkan, itu terkesan ada konspirasi dibalik hal itu. DPRD juga sebagai fungsi kepengawasan harus peka atas hal ini. Karena PAD itu adalah bukti maju mundurnya suatu daerah, " Tambah Usrah.


Pihaknya menantang dinas BPKAD, untuk buka bukaan ke publik berapa PAD bersumber dari tanah Eks Jaminan, jangan tertutup. Jikalau ini tak di ayomi dalam waktu dekat akan kami laporkan ke APH, " Ancamnya. 


"Kuat dugaan kami, APB dari pelelangan tanah eks jaminan itu tak disetor penuh ke kas Daerah, " Imbuhnya. 


Sementara itu, Syamsul Rizal meminta Bupati dan DPRD agar memeriksa hasil Pelelangan tanah Eks Jaminan, berapa PADnya, jangan hanya pantau saja. 


"Telah banyak kebobrokan dari pengelolaan APBD dan banyak menjadi korban para pejabat yang kena kasus korupsi di BIMA. Lalu, PAD daerah dari eks jaminan kok ngga diperiksa, " Jelas Syamsul Rizal.


Dia menambahkan, kuat dugaan ini menjadi ladang korupsi bagi orang-orang tertentu dengan ketidak terbukan ke publik atas hasil dari pelelangan tanah eks. Apalagi bukan menjadi rahasia umum, kepala BPKAD memiliki hubungan dekat dengan penguasa. 


"Disisi lain, sejak pembukan pelelangan tanah eks jaminan, kata Dewan SOP telah dilanggar, secara otomatis ada niat jahat dan dugaan korupsi pasti ada, " Terangnya.


Sebagai pegiat dan pemerhati kebijakan pemerintah, Ia meminta APH agar melakukan penyelidikan dan pemantauan dari hasil pelelangan tanah eks jaminan, ngga main PAD yang ditargetkan berjumlah milyaran rupiah. Atas hal ini, pihaknya meminta Bapak Kapolda NTB agar melihat kondisi ini dan dalam waktu dekat akan dilaporkan segera, " tegas Syamsul Rizal. (RED) 

No comments

Powered by Blogger.