Tahun 2023, Bumdes Siap- Siap Maju dengan Anggaran Besar


JAKARTA, KabaroposisiNTB. Com--- Ditahun 2023, pemerintah Desa wajib menganggarkan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) 20 Porsen dari Dana Desa (DD). Kondisi ini merupakan kabar membahagiakan bagi setiap Desa di Indonesia, khususnya kabupaten Bima untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD). Pasalnya, Sumber daya Desa untuk peningkatan PAD Desa dapat ditingkatkan dengan pengelolaan Bumdes dengan baik. 


Salah satu pegiat dan pemerhati kebijakan pemerintah baik itu pemerintah Pusat, Provinsi dan Daerah, pendiri dan pembina Lembaga Swadaya Masyarakat Bima Corruption Watch (BCW) Usrah SH angkat bicara. 


Kata dia, Dengan dianggarkan Bumdes modal yang ratusan juta dari Dana Desa (DD) akan mampu meningkatkan PAD dengan catatan para pengurusnya mampu memanfaatkan dengan baik. 


"Dengan kondisi Desa akan mampu memanfaatkan dana itu, Untuk pengelolaan sumber daya desanya masing-masing baik itu sektor Pertanian, Perkebunan, Nelayan, Peternakan, serta Kehutanan di setiap Desa melalui Bumdes, " Ungkap Usrah. 


Kenapa bisa maju, Kata Andre sapaan Usrah Bumdes harus mampu melirik potensi di desanya dengan pengelolaan anggaran yang diterima melalui manajemen yang baik dan Badan Usaha yang berakta Integritas sehingga di masyarakat dapat berjalan seperti Bank dan lainnya. Walaupun, masyarakat tak diberikan pinjaman dana tunai, semua tergantung cara Bumdes itu sendiri, " Jelasnya. 


"Jika ini dilakukan, dipastikan Desa akan makmur dan tak akan bergantung dengan pemerintah pusat jikalau modal Bumdes akan bertambah dan berkembang maju, " imbuhnya.(RED) 


No comments

Powered by Blogger.