Jelang Penerimaan Berkas PKD, Bawaslu Gelar Rapat Koordinasi

Keterangan Foto: Bawaslu Kabupaten Bima Gelar Rapat Persiapan Pendaftaran PPS

Kabupaten BIMA, KabaroposisiNTB. COM---Jelang penerimaan berkas pendaftaran calon Panitia Pengawas Kelurahan/Desa, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima melaksanakan rapat koordinasi dengan Ketua dan Kepala Sekretariat  Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bima, di Gedung Taman Kalaki, Kamis (12/01).     

Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Bima, Damrah, M.Pd, kegiatan rapat Koordinasi tersebut diagendakan pihaknya untuk membekali dan meningkatkan pehaman Panwaslu Kecamatan yang saat ini sedang memproses pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa “Sesuai amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, Panwaslu Kelurahan/Desa dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan,” jelasnya. 

Menurut Damrah, moment rapat koordinasi itu dimanfaakan pihaknya untuk menjelaskan secara tekhnis soal metode pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa dan itu penting dilakukan agar Panwaslu Kecamatan memiliki pemahaman yang utuh tentang pedoman pembentukan PKD. “Dalam proses pembentukan Panwaslu Desa,  Panwaslu Kecamatan harus mengedepankan prinsip integritas, mendiri dan profesionalitas. Tidak ada istilah Nepotisme dalam perekrutan PKD,” tegasnya

Srikandi Bawaslu Kabupaten  Bima  itu juga mengingatkan, Panwaslu Kecamatan harus mencermati dan menggali informasi mengenai rekam jejak Pelamar untuk memastikan bahwa mereka yang mendaftar bukanlah orang-orang yang berafiliasi dengan Partai Politik atau orang-orang yang dibatasi oleh undang-undang untuk menjadi penyelenggara Pemilu, 
Dalam rapat tersebut juga menghadirkan Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan. Tujuannya, agar kepala sekretariat sebagai suporting sistem memaksimalkan peran kesekretariatannya untuk back-up proses pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa. “Yang bekerja secara administratif adalah teman-teman sekretariat, jadi juga harus dapat memahami tugasnya,” tandas Damrah.(RED) 

No comments

Powered by Blogger.