Tayeb siap Tunjukan Bukti Aliran Dana, Kejaksaan Harus Serius Ungkap Kebenarannya

JAKARTA, KabaroposisiNTB. COM___Mantan Kadis Pertanian Kabupaten Bima periode 2016-2017 lalu M Tayeb yang ditetapkan tersangka atas kasus korupsi percetakan sawah baru. siap tunjukan bukti aliran dana ke Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE, hal ini diungkap kuasa hukum terdakwa di salah satu media. Menyikapi hal ini, pendiri dan pembina LSM Bima Corruption Watch (BCW) Usrah SH angkat bicara. 

Kata dia, pihak kejaksaan harus mengusut tuntas hal ini. Pasalnya, masyarakat kabupaten Bima dibingungkan dengan isu ini. Apalagi ini menyangkut nama baik seorang Bupati, " pintanya. 

"Sebelumnya, pernyataan aliran dana ke Bupati Bima sebesar Rp 250 juta ramai menjadi perbincangan masyarakat dan sempat bertanya tanya benar atau tidak, " ungkap Usrah. 

Disisi lain, sidang di pengadilan Tipikor NTB Mataram sedang bergulir. Agar masyarakat kabupaten Bima tak dibingungkan atas hal ini, kejaksaan harus mengusut tuntas hal ini. Apakah mantan kadis atau Bupati yang benar atas isu 250 juta tersebut. 

Ditambahkannya, Hakim Tipikor agar memerintahkan Kejaksaan supaya menggali kaitan keterlibatan bupati Bima tersebut.

Hingga berita ini diekspos pihak kejaksaan Mataram belum bisa dikonfirmasi atas hal ini. (RED) 

No comments

Powered by Blogger.