HCAC Laporkan Pengunaan DBHCHT Di Kejari Bima

BIMA, KabaroposisiNTB. COM---Dana bagi hasil cukai hasil tembakau ( DBHCHT) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima bantuan dari Kementrian untuk tahun 2022 dilaporkan ke Kejari Bima beberapa waktu lalu, Hal ini disampaikan M Rizal, Kamis (12/4) selaku ketua House Community Anti Coruption. 

Ia menduga ada permainan dibalik pengunaan dana DBHCHT. Pasalnya, anggaran sebesar 11 Milyar diperuntukkan untuk tiga OPD di lingkup pemerintah kabupaten Bima tak dipergunakan dengan maksimal. 

"Menurut dirinya dan pemantauan di lapangan, dari 11 Milyar terbagi atas Dinas Pertanian 6 Milyar, Dikes 4 Milyar serta RSUD Bima 1 Milyar bantuan kementerian tak dipergunakan semestinya," ungkapnya. 

"Mewakili masyarakat, dirinya coba ingin mengetahui hal itu. Makanya, datang ke Dinas dan anehnya bukan mendapatkan penjelasan malah seakan-akan terkesan mau ditutupi info itu," Jelasnya. 

Menurut data dan informasi yang didapatkannya, Ada tiga OPD yang lumayan besar mendapatkan anggaran itu yakni Dinas Pertanian, Kesehatan RSUD dan Dikes. Selain itu, pada tahun Thn 2023 anggarannya  lebih besar yakni sekitar 6 Milyar dan penggunaannya kita belum bisa pastikan setelah dikonfirmasi dengan kasubag dikes, " tuturnya.

Ditambahkan M Rizal, sebagai pejabat dan yang mengelola dana negara seharusnya kadikes tak boleh menutup info itu. "Atas ulah dan tak terbukanya pihak Dinas Kesehatan, dirinya menduga ada dugaan korupsi dibalik dana DBHCHT, " Katanya. 

Hingga berita ini diturunkan, pejabat terkait belum bisa dikonfirmasi atas hal ini. (RED) 

No comments

Powered by Blogger.