FORKOBI JAKARTA Sambangi Mabes Polri Minta Kapolres Kabupaten Bima di Copot

Keterangan foto: Muhammad Fiqriawansyah. 


JAKARTA, KabaroposisiNTB. COM--- Ketua Forum Kota Bima Jakarta (FORKOBI- JAKARTA), Muhammad Fiqriawansyah yang juga merupakan Aktivis HAM melaporkan Kapolres Kabupaten Bima AKBP. Hariyanto., S.H. S. I. K ke Propam Mabes Polri, Senin (12/06/2023).


Muhammad Fiqriawansyah mengatakan, pelaporan tersebut merupakan buntut dari tindakan represif aparat kepada sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat Donggo-Soromandi saat berunjuk rasa di Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima , pada 30 Mei 2023.


Muhammad Fiqriawansyah meyebut, sejumlah massa aksi mengalami luka serius hingga 15 orang ditahan dan di seret paksa oleh personil Polres Kabupaten Bima.


“Saya menuntut keadilan atas tindakan represif aparat kepolisian, terutama Kapolres Kabupaten Bima, yang nyata-nyata tidak taat pada aturan saat mengawal unjuk rasa. Saya minta Kapolres Kabupaten Bima dicopot bila perlu dipecat dari jabatannya oleh Kadiv Propam Mabes Polri,” ujarnya dengan tegas.


Sikap brutal aparatur Kepolisian Polres Kabupaten Bima mencerminkan citra buruk aparatur Kepolisian dalam mengawal massa aksi, dimana tugas Polisi tertera dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dokumen UU Nomor 2 Tahun 2002 ini mengatur tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai aparat pemeliharaan keamanan dalam negeri.  Tambahnya.


Tak hanya itu, Muhammad Fiqriawansyah juga meminta kepada Kadiv Propam Mabes Polri agar melakukan evaluasi terhadap Resor Bima karena kejadian tidak manusiawi terhadap para pejuang seringkali terjadi bahkan tiap tahunnya. Tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, Bapak Kapolres Bima belum bisa dikonfirmasi atas hal ini. (RED) 

No comments

Powered by Blogger.