Diduga Kayu Ilegal logging dilepas Polres Bima, LSM Peluru Bakar Motor depan Camat Madapangga

BIMA, KabaroposisiNTB. Com----- Ilegal Logging di Madapangga, tepatnya di Desa Woro mengundang perhatian masyarakat sekitar. Begitu juga, LSM Peluru yang menyuarakan stop peladangan liar baik melalui aksi demonstrasi bahkan bakar motor depan kantor camat, Senin (25/9) . 

Menurut informasi didapatkan media ini, kekecewaan ini atas ulah Polres Bima yang telah melepas kayu yang merupakan hasil ilegal logging yang diamankan pihak KPH jajaran TNI beberapa waktu lalu. Hal ini disampaikan Sahrul salah satu anggota LSM peluru. 

"Kami kecewa atas kinerja polres Bima yang telah melepas kayu sementara itu kuat dugaan hasil Ilegal Logging, " Katanya. 

Anehnya, kayu itu disebutkan kayu kebun makanya dilepas. Setelah mereka koordinasi langsung dengan pihak polres Panda, " tuturnya. 

Mirisnya lagi, Denis selaku ketua menyampaikan bahwa kayu dilepas itu ada surat dikeluarkan oleh kepala KPH Marowa Didik Fardiansyah . Disisi lain, pihaknya melakukan koordinasi tak ada surat dikeluarkan untuk kayu yang diamankan, pasalnya itu melanggar aturan. 

"Ditantang untuk melihat dokumen asli dari surat itu, pihak polres tidak bisa menunjukkan. Jadi kuat dugaan kami, pihak polres Bima membekingi Illegal loging di Madapangga. Apalagi dari rentetan peristiwa selama ini sangat janggal, " Ujar Denis. 

Para anggota merasa kecewa dan tak puas atas kinerja polres Bima dalam melaksanakan tugas pemberantasan illegal logging di Madapangga makanya motor di bakar di Depan kantor camat Madapangga, " tambah Denis. 

Pihaknya meminta Bapak Kapolri untuk menindak tegas ulah anggotanya yang diduga mendukung illegal logging di Bima, " Pintanya. 

Sementara itu, Rabu (27/9) akan ditunjukan dokumen kayu yang dilepas itu oleh pihak polres," jelas Ketua LSM Peluru.

Hingga berita ini diturunkan, pihak polres dan KPH belum dikonfirmasi atas hal ini. (RED) 

No comments

Powered by Blogger.