Enam Lokasi di Woro Dicek Tim Satgas Balai KPH Marowa Bersama TNI-POLRI

BIMA, KabaroposisiNTB. Com-- Pasca adanya surat dikeluarkan oleh pemerintah Desa Woro kecamatan Madapangga atas pelepasan kayu di Polres Bima lalu, hingga berujung KPH Marowa di gedor LSM Kompak NTB serta Kepala Desa Abdul Farid SH dilaporkan ke Polres Bima dengan dugaan penertiban surat Aspal. 

Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Hutan Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan ( BKPH) Madapangga Rompu Waworada (Marowa) dan TNI- POLRI turun melakukan verifikasi enam lokasi di Desa Woro, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu, 11 Oktober 2023 pagi.

Untuk Tim tersebut diketuai Kasi Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Madapangga Rompu Waworada (Marowa) melibatkan  TNI Kodim 1608/Bima dan Babinsa Koramil 160-02/Bolo serta Unit Tindak Pidana Terkhusus (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima dan Polsek Madapangga.

 Tim memverifikasi enam lokasi sesuai nama, nomor, dan luas yang tertera dalam SPPT masing-masing warga yang bersangkutan telah dikantongi pihak Balai KPH Marowa sebelumnya.

"Kami tiga unsur ini turun verifikasi enam objek tersebut berdasarkan surat perintah tugas (Sprint). Selain itu, tidak ada," kata Ketua Satgas Sahrul saat diwawancara wartawan usai verifikasi enam lokasi tersebut, Rabu.

Sahrul menjelaskan, tim dibagi enam palton/regu. Masing-masing melibatkan semua unsur tersebut. Dari enam lokasi yang disisir satu per satu oleh tim sesuai sasarannya, terdapat dua lokasi yang belum dapat diverifikasi.

"Kami sudah verifikasi empat lokasi dan dua darinya tidak. Satunya beralasan sakit, satunya lagi, tidak ada pemiliknya di lokasi," jelasnya.

Tujuan verifikasi, kata Sahrul, untuk memastikan status lokasi keenam nama SPPT tersebut benar-benar pemiliknya atau bukan. 

Selain itu, sambung Sahrul, apakah lokasi tersebut benar-benar berada di luar kawasan atau di dalam kawasan serta memastikan potensi kayu sonokeling sehingga menjadi dasar untuk pembuatan berita acara (BA) nantinya.

"Sekarang belum ada hasilnya. Sebab, masih ada proses lanjut. Ini baru tahap verifikasi. Kalau sudah selesai tahapan, kami akan sampaikan hasilnya nanti," pungkas Sahrul. (RED) 

No comments

Powered by Blogger.