Miliaran Dana Covid 2022 Diduga Terjadi Corupsi

Keterangan foto: Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima Rafidin SH. 

BIMA, KabaroposisiNTB. Com- Kabar tak sedap disampaikan ketua Komisi I DPRD kabupaten Bima Rafidin adanya dugaan Korupsi atas dana Covid di tahun 2022. Hal ini bukan tak mendasar menurut dia, beberapa bukti dan fakta dirinya dapatkan baik dari beberapa pernyataan ASN (dikes) serta lainnya. 

"Mirisnya lagi, ada tiga kali pembuatan kwitansi senilai 5 juta, 2,5 juta dan ketiga 1 juta untuk petugas Covid bulan Maret-April 2022," Sesuai dengan informasi dari pegawai Nakes kepada dirinya. 

Tambah Rafidin, belum lagi Pembayaran dana Covid untuk seluruh puskesmas di Kabupaten Bima pada bulan 3-4 tahun 2022 lalu tak terbayarkan ," Jelas Rafidin, Jumat (6/10). 

Ia menyayangkan hal ini terjadi, apalagi itu hak ASN sebagai petugas Covid saat itu. Semoga pihak pemerintah daerah bisa menuntaskan penundaan pembayaran dana Covid yang kwitansi diberikan, " pintanya. 

"Kok bisa kwitansi kosong diberikan kepada ASN, Kembali Rafidin Sesalkan. 

Apa ini bukan korupsi, apalagi itu miliaran rupiah. Sementara laporan masuk di Dewan itu telah dibayarkan, inikan miris sekali faktanya belum dibayarkan, " tambahnya. 

Ketua Komisi I berharap kepada Bupati, Wakil Bupati, Sekda serta semua OPD agar mampu mengelola uang rakyat ini dengan baik agar rakyat dapat menikmati dengan baik dengan pengelolaan oleh mereka agar rakyat tidak menderita dari pengelolaan APBD yang amburadul, " tutur Rafidin. 

"Selain itu, Ia meminta dengan tegas kepada Bupati Bima agar mengelola APBD dengan baik agar tak berdampak dengan konvensi hukum kedepan. Pasalnya, boleh saat ini kabupaten Bima tak terjadi seperti Mantan Walikota Bima, akan tetapi bocoran didapatkannya Kabupaten Bima menjadi atensi APH saat ini, " Ketua Komisi  1 dan anggota Banggar DPRD kabupaten Bima tegaskan. 

Hingga berita ini diturunkan, Bupati Bima belum bisa dikonfirmasi atas hal ini. (RED) 

No comments

Powered by Blogger.