Pembacokan di Kandai II, Korban Luka Serius, Kasat: Kasus Ini Akan Diatensi
DOMPU, KabaroposisiNTB.Com - Farula (30) pria asal Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima NTB menjadi korban pembacokan, Sabtu (30/9/23) sekira pukul 17:30 wita di area persawahan Kelurahan Kandai II Kecamatan Woja Dompu.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka yang cukup serius di bahu kiri dan luka robek telapak tangan kiri. Hingga saat ini, korban masih terbaring lemah di ruang IGD RSUD Dompu.
Diketahui, pelaku penganiyaan berat itu berinisial JD (21) warga satu kampung dengan korban.
Pada media ini, Minggu (1/10/23) korban mengaku bahwa dirinya bersama pelaku dan tiga rekan lainnya, beberapa hari terakhir bekerja (borongan) penggilingan kedelai di Kelurahan Kandai II milik warga setempat.
Namun karena kondisi mesin giling rusak dan harus diperbaiki, korban meminta panjar gaji untuk perbaikan serta akomodasi rekan-rekan kerjanya. Ketika uang dibagi, pada saat itu pula selisih paham terjadi. Pelaku JD menuding korban mengambil haknya. Padahal uang hanya dipanjar sebagian oleh pemilik kedelai.
"Saya sudah jelaskan masalah uang itu, tapi keduanya tidak percaya dan tetap menuding saya yang mengambil hak mereka," jelas korban.
Akibat situasi yang tak terkendali, aksi pengeroyokan pun tak terelakan. Pelaku JD yang tersulut emosi, membacok bahu kiri dan telapak tangan kiri korban. Meski sudah mengalami luka, korban sempat melawan dengan membanting JD.
"JD sempat saya lawan dengan tenaga yang tersisa,"jelas korban.
Beruntung aksi penganiyaan berat itu dapat dilerai oleh beberapa warga di sekitar lokasi. Sehingga korban dapat dievakuasi dan langsung dibawa ke RSUD Dompu untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara para pelaku dikabarkan menghilang pasca kejadian.
Atas peristiwa itu, pihak keluarga korban melaporkan secara resmi ke Mapolres Dompu, pada Sabtu malam sesuai nomor polis:B/169/IX/2023/NTB/Res.Dompu 30 September 2023 atas dugaan kasus penganiayaan.
"Kami sudah masukan laporan secara resmi. Kami harap polisi bisa segera menangkap pelaku dan menghukumnya sesuai undang-undang yang berlaku," harap korban.
Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU Ramli, SH saat ditemui diruangan kerjanya, Senin (2/10/23) membenarkan pihaknya telah menerima laporan aduan atas dugaan penganiayaan tersebut. Pihaknya berjanji akan mengatensi kasus itu sesuai proses dan hukum yang berlaku.
"Kami sudah terima laporannya dan akan segera diatensi sesuai hukum yang berlaku. Sementara pelaku akan segera dilidik," ucap singkat Kasat Reskrim Polres Dompu. (RED)
No comments