1 Unit Truck Kayu Sonokeling diamankan Jajaran Polsek Madapangga

Bima, KABAROPOSISINTB. COM- Usai mendapatkan laporan masyarakat, jajaran polsek Madapangga mengamankan 1 unit truck yang memuat kayu Sonokeling oleh anggota saat melintas di jalan lintas Dena-Woro. Hal ini disampaikan Kapolsek IPDA A Kader, Senin (20/11). 
Kata dia, usai kesepakatan di Desa Woro, Minggu (19/11) kemarin bahwa akan di tekan peredaran dan lalu lalang pengangkutan hasil peladangan liar atas kayu Sonokeling dari lokasi So Lano Desa Woro. 

"Usai kesepakatan tersebut, tepatnya Senin tanggal 20 November 2023 pukul 03.30 wita bertempat di Desa Tonda Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima telah dilakukan penangkapan terhadap 1 unit truck yang memuat kayu Sonokeling, " Jelasnya. 

Lebih lanjut, Kader memaparkan Kronologis awal Truck yang memuat kayu Sonokeling dari arah Desa Woro Kecamatan Madapangga diduga menuju Kabupaten Dompu, kemudian Kapolsek Madapangga yang mendapatkan informasi memerintahkan anggota untuk menuju Desa Tonda yang akan dilalui Truk, selanjutnya anggota mendapatkan truck tepatnya di depan Masjid Al ikhlas Desa Tonda  kemudian membawa truck beserta kayu ke Polsek Madapangga untuk diamankan.

Sesampainya di Polsek Madapangga, Kapolsek Madapangga langsung menghubungi pimpinan untuk memberikan informasi terkait penangkapan ilegallogging selanjutnya truck dan kayu diarahkan untuk diamankan di Polres Bima, kemudian Pada pukul 05.30 wita, Anggota Sabhara Polres Bima tiba di Polsek Madapangga bertujuan mengawal truck beserta kayu untuk diamankan ke Polres Bima. 

Hingga berita ini diturunkan, kayu dan truck telah diamankan di Polres Bima guna untuk ditindaklanjuti melalui proses hukum, " Ungkap Kapolsek. (RED) 

No comments

Powered by Blogger.