Penertiban Baliho Disorot, Dewan Akan Segera Panggil Bawaslu dan Pemerintah

Keterangan foto: Alat Peraga dirobohkan. 

Bima, KABAROPOSISINTB. COM- Tahapan penertiban Baliho bagi para Calon DPD, DPR RI, Provinsi dan DPRD Kabupaten telah dilakukan oleh Bawaslu bersama pemerintah di seluruh wilayah Kabupaten Bima sesuai dengan jadwal tahapan pemilu. Akan tetapi, ada kejanggalan disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhamad Aminurllah SE pada saat penertiban dilakukan beberapa hari kemarin. 


"Kejanggalan yang dimaksud, seharusnya sosialisasi oleh Bawaslu dan pemerintah disampaikan dulu kepada para calon melalui relawan dan simpatisannya tiap wilayah, " katanya, Minggu (12/11). 


Belum lagi, alat peraga baliho langsung (dirobohkan) bukan gambarnya saja yang dicopot, " Kesal Maman. 


"Akibat kondisi ini, dirinya secara pribadi merasa sangat kecewa apalagi selama mengikuti kontestasi pileg seperti ini tak ada perlakuan seperti ini, " tuturnya.


Dalam waktu dekat pihak Bawaslu dan pemerintah daerah mulai dari jajaran Camat dan lainnya akan segera dipanggil untuk menjelaskan kondisi ini," Ucapnya. 


''Dirinya juga telah berkoordinasi langsung kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Bima barusan menyampaikan kondisi ini, agar ini diperhatikan, " terang M. Aminurllah. 


Ditambahkan lagi Maman sapaan akrab Wakil Ketua DPRD, bukan dirinya tak taat aturan tapi bukan begini caranya dong. Masa alat peraga yang dipasang dirobohkan sembarangan, apa gambarnya saja yang dicopot. Kasihan bagi para calon dong, kan biayanya mahal, " tambahnya. (RED) 

No comments

Powered by Blogger.