Pihak PT : Pengadaan Material Satu Pintu Sebagai Penyuplai



Keterangan foto: Lokasi Proyek Pasar Sila Bolo. 


BIMA, KabaroposisiNTB. CoM--- Material yang kita beli harus memenuhi spesifikasi. Tapi agar ada pemberdayaan masyarakat, kita terapkan satu pintu. Yakni diakomodir lewat yang punya ijin resmi," kata Ayung perwakilan PT Relis-Buser, Sabtu (23/12/23) sekaligus mengklarifikasi kaitan dugaan pembelian pasir ilegal seperti yang diberitakan sebelumnya.


" Pelaksana proyek pasar Sila PT Relis-Buser menerapkan sistim satu pintu bagi para mitra penyuplai material (pasir/batu), " Tegasnya. 


Lanjut dia, sistem ini digunakan dengan ketentuan yang menjadi penyuplai tetap mengunakan ijin resmi (galian C) dengan mengakomodir juga beberapa orang yang ingin menjadi penyuplai. Hal itu dilakukan, sebagai upaya pemberdayaan masyarakat setempat, " Tutur Ayung. 



Ayung juga menegaskan Pembelian Material Proyek Pasar Sila, PT Relis-Buser Terapkan Satu Pintu Sebagai kontraktor yang mengerjakan proyek senilai Rp 46 Milyar lebih itu, bahan bangunan memang harus berkualitas. Ukurannya, dengan melewati uji laboratorium.


"Material yang baru masuk ini hanya sebagai sample uji laboratorium. Jika hasilnya bagus, maka kemitraan tetap dilanjutkan," kata dia.


Ayung mengaku bahwa setiap yang ingin bermitra dengan PT Relis-Buser untuk menyuplai material, pihaknya tetap menerapkan standar operasional prosedur. Dengan meminta sejumlah dokumen berkaitan ijin galian C (pertambangan pasir/batu).


"Jenis pasir yang digunakan untuk bangunan pasar nanti yakni pasir urug," tambahnya.


Pada kesempatan yang sama, Konsultan pengawas Hatta Iskandar juga menambahkan bahwa meski bagian material merupakan wewenang PT Relis-Buser sebagai kontraktor, namun pihaknya sebagai pengawas juga turut andil untuk menilai dari segi kualitas.



"Kita sama-sama dengan PT Relis-Buser tetap memeriksa material yang masuk, meski nantinya diuji lab," pungkasnya. (RED) 

No comments

Powered by Blogger.