Soal Kabar Pemecatan Guru , Ini Tanggapan Dikbudpora

Keterangan foto: Momen Kasek dan Guru Berpelukan Di dinas Dikbudpora Kabupaten Bima. 


BIMA, KabaroposisiNTB. CoM--- Kabar tentang pemecatan salah seorang pegawai non ASN Ferawati, A.Ma seorang guru sukarela yang mengabdi di SDN Inpres Kalo Kecamatan Wera oleh Jahara, S.Pd Kepala SDN setempat yang sebelumnya viral di media sosial direspon secara cepat oleh Kepala Dinas Dikbupora Kabupaten Bima Zunaidin S.Sos.,MM.


Katanya, Pihaknya telah memanggil kedua tenaga pendidik tersebut dan melakukan klarifikasi dan mediasi di kantor dinas Dikbudpora Kabupaten Bima Senin (22/1), " Ungkap Zunaidin. 


"Melalui surat pernyataan yang ditandatangani di atas kertas bermaterai, Ferawati dihadapan Tim yang terdiri dari Kadis, Sekretaris Dinas dan Kepala Bidang Dikdas dan Korwil Pendidikan Kecamatan Wera," Jelasnya. 


Lebih Lanjut Zunaidin menyampaikan Ferawati menceritakan terkait masalah isi WA Kepala SDN Inpres Kalo yang berisi tentang pengalihan tempat tugas yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan terakhir (D2). Bahwa sesungguhnya dirinya tidak dipecat atau dikeluarkan oleh Kepala Sekolah karena sampai dengan saat ini belum menerima SK pemberhentian secara resmi dari Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima dan namanya masih terdaftar di Dapodik Sekolah, " Penuturan Ferawati Kadis menegaskan. 


Ferawati mengakui dirinya keliru atau khilaf telah terburu-buru mengupload ke media Sosial (FB) tentang WA Kepala Sekolah sebelum mendapat klarifikasi dan penyelesaian masalah oleh pihak Korwil Pendidikan kecamtan Wera dan Dinas Dikbudpora. 


Janji Ferawati  juga menganggap masalah tersebut sudah selesai dan sudah menghapus di FB terkait masalah ini dan jika dibutuhkan siap untuk melakukan klarifikasi di Media Sosial, " tambah Kadis. 


Senada dengan Ferawati, kepala SDN setempat Jahara, S.Pd dalam klarifikasi tersebut mengungkapkan bahwa terkait masalah isi WA tentang pengalihan tempat tugas yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan terakhirnya ke salah satu guru sukarela An. Ferawati, A.Ma bahwa tindakan  tersebut tidak bermaksud memecat atau mengeluarkan Ferawati dari sekolah tetapi  mengalihkan tempat tugasnya sebagai kualifikasi pendidikannya (D2) yaitu di Kantor Korwil Kecamatan Wera.


Jahara juga meminta maaf kepada seluruh pihak yang merasa dirugikan atas kesalahpahaman mengenai isi WA  terebut dan untuk kedepannya akan lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi apapun.


Diakhir penyampaian kadis menegaskan dengan berakhirnya apa yang baru baru ini ramai menjadi perbincangan, dirinya berharap agar semua kalangan pendidikan memahami aturan dan tak secepatnya menyampaikan di dunia maya (fb) dan lainnya. 


Ia meminta mereka agar datang ke Dinas, apapun yang menjadi persoalan Dikbudpora, " Harapnya. (RED) 

No comments

Powered by Blogger.